Tampang Syazwan Penganiaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid Sibolga, Rp10 Ribu Korban Diembat

Syazwan Situmorang salah satu pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) kini sudah ditangkap Polres Sibolga. Terkuak tampangnya.

Tangkapan layar Instagram
PELAKU PENGANIAYAAN - Lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, kini sudah ditangkap Polres Sibolga. Adapun kelima pelaku, yakni Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40). 

Fakta Singkat:

 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) kini sudah ditangkap Polres Sibolga.

Adapun kelima pelaku, yakni Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40).

Kelimanya menganiaya, Arjuna Tamaraya hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/11/2025).

Tampang atau wajah kelima pelaku beredar di media sosial, termasuk Syazwan Situmorang.

Syazwan Situmorang ternyata tak hanya menganiaya, ia juga mengambil uang Rp10 ribu milik Arjuna Tamaraya.

Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menceritakan awalnya Arjuna hendak beristirahat di masjid tersebut. 

Saat itu, Zulham Piliang  melarangnya dan meminta korban untuk tidak tidur di areal masjid itu.

"Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya," kata Rustam, Minggu (2/11/2025).

Alhasil, kata Rustam, para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid. 

Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya.

 Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. 

Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. 

Parahnya, pelaku Syazwan Situmorang juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved