3 Pernyataan Dokter Tifa Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Siap Lahir Batin
dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Fakta Singkat:
- Dokter Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Jumat (7/11/2025).
- dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan.
- Para tersangka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
TRIBUNJAKARTA.COM - dokter Tifauziah Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
dokter Tifa bersama mantan Menpora Roy Suryo dan Rismon Sianipar menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
3 Pernyataan Dokter Tifa
Melalui unggahan di media sosial X, dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan terkait statusnya yang telah menjadi tersangka.
"Di hari Jumat penuh berkah. Bismillahirrahmanirrahim La hawla wa laa quwwata illa bila," tulis dokter Tifa dikutip dari akun X @DokterTifa, Jumat (7/11/2025).
1. Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum saya
2. Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yg terjal dan berliku.
3. Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir.
dr.Tifauzia Tyassuma
Respons Roy Suryo
Sementara itu, Roy Suryo justru tampak tenang dan tersenyum menghadapi status hukumnya tersebut.
Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta publik untuk sabar menunggu kelanjutannya.
"Saya tetap menghormati penetapan tersebut, tapi tentunya sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya. Karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan," kata Roy seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat (7/11/2025).
Roy juga menyindir kasus lain yang dinilainya menunjukkan perlakuan tidak sama di mata hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TIGA-PERNYATAAN-TIFA-dokter-Tifa-tersangka-kasus-ijazah-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.