Roy Suryo Cs Tersangka

Roy Suryo Cs Bebas Berkeliaran Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Penyebabnya

Roy Suryo Cs belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Roy Suryo Cs belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik bakal mempertimbangkan penahanan setelah memeriksa para tersangka.

"Yang berhubungan dengan penahanan tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Dalam waktu dekat, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kepada delapan tersangka.

"Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," ujar Iman.

Ia berharap Roy Suryo Cs dapat memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," tutur Iman.

Adapun Roy Suryo Cs diduga melakukan manipulasi digital terhadap ijazah S1 milik Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, manipulasi itu dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

Setelah melakukan manipulasi, Roy Suryo Cs menyebarkan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," kata Asep.

Asep menuturkan, kesimpulan itu diperoleh setelah penyidii menyita dan memeriksa 723 barang bukti termasuk dokumen ijazah asli Jokowi.

Ijazah Jokowi pun dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah," tutur Kapolda.

"Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital," imbuh dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved