DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Farhat Abbas Tanggapi Serius Keinginan Iptu Rudiana untuk Sumpah Pocong, Hotman Paris Ikut Memanasi

Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana ingin melakukan sumpah pocong demi membutikkan anaknya sudah meninggal dunia.

"Kalau untuk penyidikan iya," imbunya.


Farhat Abbas Tanggapi Serius

Farhat Abbas melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Namun, isi materi sumpah pocongnya bukan mengenai kebenaran apakah Eky sudah meninggal dunia.

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas telah melayangkan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," kata Farhat Abbas.

Surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.


Hotman Paris Ikut Memanasi

Hotman Paris ikut menanggapi tantangan sumpah pocong Iptu Rudiana yang dilayangkan oleh Farhat Abbas.

Pengacara keluagr Vina tersebut meminta Iptu Rudiana untuk menerima tantangan tersebut.

"Ayok Iptu Rudiana! Terima tantangan! Bila perlu apa boleh sumpah pocong di kuburan???

Kalau tidak berani terima tantangan apa Mabes perlu perintahkan gali kuburan???" tulis Hotman Paris di media sosial Instagramnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved