DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Farhat Abbas Singgung Hakim Rizqa Yunia Dkk di Sidang PK Saka Tatal: Sayang, Tidak Proaktif

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas sempat menyinggung para hakim di Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas sempat menyinggung para hakim di Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Farhat, tiga hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Rizqa Yunia dan dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari cenderung pasif selama jalannya persidangan. 

Farhat Abbas menyarankan semestinya ketiga hakim tersebut lebih proaktif. 

"Memang hakimnya pasif, hakimnya masih muda-muda ya baru-baru, tapi mereka ini tidak profaktif. Sehingga sayang kalau seorang hakim tidak memanfaatkannya," ujar Farhat Abbas seperti dikutip dari BreakingNews iNews TV yang tayang pada Kamis (1/8/2024) silam. 

Ia juga menyayangkan hakim yang menolak Uya Kuya menjadi saksi fakta dalam persidangan tersebut. 

"Kita menghadirkan Uya ditolak, padahal Uya Kuya ini kan calon anggota DPR terpilih yang mewawancarai seluruhnya dan dia mendukung untuk proses keadilan bagi Saka Tatal," tambahnya. 

Farhat Abbas menambahkan PK yang diajukan kliennya merupakan upaya mencari kebenaran materiil sekaligus membersihkan nama Saka sebagai eks terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Pihaknya telah mengajukan 10 novum atau bukti baru di sidang itu. 

Lima novum di antaranya merupakan bukti peristiwa delapan tahun lalu itu adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.

Foto tubuh hingga kendaraan korban, misalnya, dianggap menunjukkan adanya kecelakaan. 

lihat fotoBungkam Para Pengkritiknya, Susno Punya Cara Berbeda Mencintai Polri Taj Peduli Dicap Pembenci
Bungkam Para Pengkritiknya, Susno Punya Cara Berbeda Mencintai Polri Taj Peduli Dicap Pembenci

Novum lainnya adalah keterangan saksi hingga pencabutan status DPO. 

Ia yakin hakim bakal menerima berbagai bukti baru terkait kekeliruan pada putusan pengadilan sebelumnya. 

"Bukan saja kami yakin menang (PK), tapi mereka (termohon) yang kalah," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.id. 

Farhat Abbas juga tak ambil pusing dengan ketidakhadiran Iptu Rudiana dan anggota Polresta Cirebon ke Sidang PK Saka Tatal untuk memberikan kesaksian. 

Menurutnya, ketidakhadiran mereka tidak penting lagi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved