DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sidang PK Saka Tatal Kelar, Farhat Abbas Gercep Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas bergerak cepat langsung melaporkan Iptu Rudiana bersama oknum penyidik 2016 ke Bareskrim Polri.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas bergerak cepat langsung melaporkan Iptu Rudiana bersama oknum penyidik di tahun 2016 yang melakukan penyiksaan terhadap kliennya ke Bareskrim Polri.  

Ia juga melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan pelanggaran etika di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bareskrim Polri

Farhat melaporkan Rudiana bukan sebagai ayah korban, melainkan sebagai dugaan oknum polisi. 

"Kami telah melaporkan resmi tentang dugaan-dugaan pelanggaran etika di Propam dan Bareskrim ya, untuk keterangan palsunya dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum polisi yang mana mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap klien kami," ujar Farhat Abbas dikutip akun TikTok @SuaraKotaPontianak, yang tayang pada Minggu (4/8/2024). 

Kuasa Hukum Saka Tatal lainnya, Yasin, mengatakan Iptu Rudiana telah melakukan perbuatan sangat kejam dan keji. 

Penyiksaan itu dilakukan Iptu Rudiana dan oknum penyidik sebelumnya terhadap anak bangsa.

"Kalau dia bapaknya korban, dia harusnya berkomentar tuh. Kita sudah laporkan dan sudah diterima oleh Propam," timpal Yasin. 

Curiga dengan Iptu Rudiana

Farhat Abbas menaruh curiga dengan Iptu Rudiana, sosok polisi yang diduga merekayasa Kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Ia heran Iptu Rudiana bisa dikelilingi puluhan kuasa hukum, bahkan sekaliber Hotman Paris.

Farhat bertanya-tanya, dari mana duit Iptu Rudiana yang mampu menyewa puluhan kuasa hukum demi terlepas dari tuduhan tersebut. 

lihat fotoTerlanjur Kalap dan Trauma Ceritakan Siksaan Polisi, Aldi Tantang Rudiana Duel di Ring Tinju Usai Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal
Terlanjur Kalap dan Trauma Ceritakan Siksaan Polisi, Aldi Tantang Rudiana Duel di Ring Tinju Usai Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

"Justru saya senang, kenapa polisi enggak menyiapkan pengacara buat Rudiana? Tapi Rudiana ini banyak banget duitnya, nyiapin Hotman Paris terus 60 pengacara, dari mana duitnya?" ucap Farhat bertanya-tanya seperti dilansir iNews yang tayang pada Kamis (1/8/2024). 

Sementara itu dilansir dari siaran Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One yang tayang pada Rabu 31 Juli 2024, Farhat mengetahui Iptu Rudiana ternyata tidak diberi bantuan hukum oleh institusinya sendiri, Polri. 

Farhat menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menyediakan pengacara untuk Rudiana. 

Iptu Rudiana malah menggunakan pengacara di luar institusinya demi membangun sebuah opini di masyarakat. 

"Saya salut dengan Pak Kapolri karena tidak menyediakan pengacara polisi untuk membela Iptu Rudiana."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved