Cerit Kriminal

3 Hari Patroli, Polsek Koja Tangkap 88 Tukang Parkir Liar hingga Pemalak yang Bikin Warga Resah

Polsek Koja menggelar patroli keliling wilayah dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan premanisme.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Puluhan orang diamankan dalam patroli wilayah yang dilakukan Polsek Koja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polsek Koja menggelar patroli keliling wilayah dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan premanisme.

Dalam prosesnya, polisi menyasar penyakit masyarakat seperti juru parkir liar, debt collector alias mata elang, hingga pelaku pemalakan.

Patroli digelar selama tiga hari, sejak Senin (5/8/2024) hingga Rabu (7/8/2024), dengan pengerahan puluhan personel ke sejumlah kawasan yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang meresahkan masyarakat.

Pantauan TribunJakarta.com, dalam patroli Rabu siang, tim dibagi menjadi dua dengan sasaran wilayah operasi yang sudah dipetakan.

Tim pertama menuju beberapa ruas jalan, mulai dari Jalan Kramat Jaya sampai ke Jalan Jampea.

Di sana, polisi mengamankan juru parkir liar, mata elang, dan pelaku pemalakan dengan modus meminta uang kepada orang yang membuang sampah di TPS.

Sementara itu, tim kedua menyasar kawasan Jalan Plumpang Semper Raya, Tanah Merah, sampai ke Jalan Alur Laut.

Anggota Polsek Koja yang tergabung dalam tim dua kebanyakan mengamankan para juru parkir liar dari ruko maupun minimarket.

Patroli hari ini dipimpin Wakapolsek Koja AKP P. Siahaan dan Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra.

Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni mengatakan, patroli wilayah ini merupakan salah satu langkah memastikan ketentraman dan ketertiban wilayah memasuki masa Pilkada DKI Jakarta 2024.

Polisi juga sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat soal banyaknya pelaku-pelaku yang meresahkan.

"Selama tiga hari kami melakukan patroli, total ada sebanyak 88 orang yang diamankan, termasuk hari ini ada 36 orang," kata Syahroni di Mapolsek Koja.

Syahroni mengatakan, dari total 88 orang yang diamankan dalam tiga hari, tiga di antaranya diproses lebih lanjut karena diduga melakukan tindak pidana.

Ketiga orang yang diproses itu meliputi seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam, seorang mata elang, dan seorang lainnya pelaku pemalakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved