DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Mantan Wakapolri Sebut Aep Cepu Iptu Rudiana, Eks Kabareskrim Cap Aep Sosok Pendendam
Sosok Aep begitu menjadi sorotan publik pada perkembangan kasus Vina Cirebon. Berbagai kesaksian menggambarkan kedekatannya dengan Rudiana.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Aep begitu menjadi sorotan publik pada perkembangan kasus Vina Cirebon. Berbagai kesaksian menggambarkan kedekatannya dengan ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana.
Bahkan, kesaksian Dede, teman kerjanya di cuci steam dekat SMPN 11 itu bersama Rudiana adalah dua sosok yang mengarahkannya bersaksi palsu bahwa ada penyerangan Vina dan Eky oleh sekelompok pemuda yang kini jadi terpidana.
Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno yang mengikuti kasus ini, menduga Aep sudah mengenal Rudiana.
Sedangkan, eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji memandang Aep sosok pendendam yang justru bisa saja mempengaruhi Rudiana hingga tercipta rekayasa kronologi penyernagan Vina dan Eky.
Aep Cepu Rudiana
Soal hubungan Aep dan Rudiana, Oegroseno melihat ada hubungannya dengan tugas polisi di satuan narkoba.
Seperti diketahui, saat Vina dan Eky tewas 2016 silam, Rudiana masih berpangkat Aiptu, dan menjabat Kepala Unit (Kanit) di Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
Oegroseno menduga Aep adalah informan atau cepu dari Rudiana.
"Aep Ini kelihatannya dekat sama Rudiana. Nah, si Dede kawan Aep ini diajak, oke lah. Jadi mungkin ditanya-tanya siapa nih kira-kira yang suka nongkrong (untuk ditangkap)," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto yang tayang pada Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, sudah hal yang biasa ketika polisi yang dinas di bagian narkotika menjadikan warga sipil sebagai cepu.
"Biasa kalau orang dinas di narkotik tuh punya cepu, punya jaringan tuh biasa," tambahnya.
Oegroseno melanjutkan Aep hanya lah seorang tukang cuci mobil. Bukan tidak mungkin dia bersedia menjadi cepu alias informan karena membutuhkan uang.
"Mereka (Aep dan Dede) kan tukang cuci mobil. Duitnya dari mana kalau enggak pernah, mohon maaf, jadi cepu atau informan," ucapnya.
Oegroseno menyarankan agar pengakuan Dede ini segera diproses oleh Mabes Polri atas laporan keterangan palsu.
Mabes Polri diminta segera memidanakan Dede untuk dijadikan novum baru.
"Sebaiknya Mabes Polri segera mengambil Dede, diproses dia memberikan keterangan palsu, pidanakan dulu. Karena dia katanya siap menggantikan posisi ketujuh terpidana yang di dalam (bui). Ini yang jadi novum baru," pungkasnya.
Aep Pendendam
Sementara itu, Susno Duadji melihat Aep bisa saja merupakan sosok di balik perekayasa kasus Vina hingga 11 orang jadi pelaku pembunuhan berencana, dan delapan di antaranya dipenjara.
Aep memanfaatkan Rudiana untuk kemudian melancarkan rekayasanya hingga delapan pelaku diringkus.
Susno mengatakan, dalam keadaan normal, Rudiana yang merupakan ayah dari korban Eky, tidak mungkin memiliki motif untuk merekayasa hingga menjerat delapan orang terpidana pembunuhan berencana.
"Untuk keadaan normal sangat tidak mungkin, kita berduka cita ya. Saya yakin bukan Pak Rudiana,tetapi Pak Rudiana justru ini korban terekayasa," kata Susno.
Menurut Susno, Rudiana bisa saja menjadi korban rekayasa saksi kasus tersebut, yakni Aep.
Aep memang pernah cerita memiliki dendam lantaran dikeroyok warga sekitar tempat kerjanya termasuk para terpidana kasus Vina.
"Terekayasa itu bisa jadi sumber utamanya, tapi saya tidak menduga ya, tidak mendahului putusan pengadilan atau penyidik, siapa tahu Aep atau Dede ada dendam kepada orang lain, untuk membalas dendam dia jadikan orang itu tersangka. Pak Rudiana yang waktu itu kondisi kejiwaannya sedang terguncang anak kesayangannya meninggal, langsung dia percaya saja dengan keterangannya Aep," papar Susno.
Aep Kesal Dikeroyok
Diberitakan Sebelumnya, Dede Riswanto alias Dede (30), salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, mengungkap alasan Aep menyebut delapan nama sebagai pelaku penyerangan Vina dan Eky 2016 silam.
Seperti diketahui, kesaksian Aep dan Dede membuat delapan orang dipenjara karena vonis melakukan pembunuhan berencana Vina dan Eky.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan.
Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Kini, Dede mengaku menyesal telah mengikuti Aep, teman sesama pekerja di tempat cuci steam, bersaksi palsu delapan tahun lalu.
Ia menemui Dedi Mulyadi, Youtuber dan Anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.
Ia mengaku diarahkan Aep dan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky yang pada 2016 masih berpangkat Aiptu, saat menyebut Saka Tatal cs menyerang Vina dan Eky.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di tempat cuci steam mereka bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.
Dede juga mengungkapkan, alasan Aep mengajaknya bersaksi bahwa Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina.
Walupun penyerangan itu tidak pernah ada.
Aep menyimpan dendam, karena pernah dipukuli oleh Saka Tatal cs dan warga sekitar karena pernah dipergoki membawa cewek ke tempat cuci steam.
"Ya dia sempat bilang sih Pak, 'kesal sama anak-anak itu karena pernah mukulin saya'," kata Dede.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.