Hukum Memperbesar Alat Vital dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Dalilnya
Dalam beberapa kondisi memperbesar alat vital tenyata boleh hukumnya dalam Islam, simak penjelasan Buya Yahya serta kondisi yang dibolehkan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahui hukum memperbesar alat vital dalam Islam, simak keterangan Buya Yahya lengkap dengan dalilnya.
Memperbesar alat vital merupakan salah satu tindakan yang dilakukan lelaki untuk berbagai tujuan.
Mulai dari memberikan kepuasan kepada pasangan, hingga hanya untuk kesenangan pribadi.
Dalam Islam, terdapat larangan merubah anggota tubuh terlebih untuk tujuan estetik. Namun, dalam beberapa kasus merubah anggota tubuh diperbolehkan apabila ada kondisi medis tertentu yang mengganggu fungsi tubuh.
Lantas, bagaiman hukum memperbesar alat vital bagi laki-laki?
Hukum Memperbesar Alat Vital
Masih yang banyak yang mempertanyakan, apakah boleh memperbesar dan bukan merubah atau bahkan mengganti organ tubuh khususnya alat vital.
Mengutip dalamislam.com, Menurut Fatwa Islam no. 101567 jika ternyata alat vital yang dimiliki suami kecil atau kurang dari ukuran normal dam dapat mempengaruhi keharmonisan keluarga, maka diperbolehkan untuk menggunakan obat agar membantu memperbesar alat vital. Tentunya harus dengan bantuan dokter atau ahlinya.
Di sisi lain, sang suami juga diperbolehkan untuk menggunakan alat pembungkus organ vital seperti kondom.
Selain itu, ada juga penelitian yang membahas mengenai alat vital dalam tips rumah tangga harmonis dalam islam dalam perspektif analisis Al-Maslahah Al-Mursalah oleh Muhammad Abdul Mufid (2017).
Dijelaskan bahwa umat muslim sudah seharusnya menerima pemberian Allah SWT dan tidak mengubah ciptaanya, seperti yang disebutkan pada Al-Quran surah Annisa’ ayat 118-119 yang berbunyi:
لَعَنَهُ اللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا ﴿ ١١٨﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا ﴿ ١١٩﴾
“Yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) (118). Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. (119) (QS. Annisa’: 118-119)
Penjelasan Buya Yahya
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, dalam kanal Youtubenya menjelaskan, memperbesar alat kelamin haram hukumnya jika alat vital pria masih bisa menyentuh area sensitif wanita.
| Divideo Call Mantan Tetangga, Ibu Rumah Tangga di Jakarta Barat Histeris Dipamerkan Alat Vital |
|
|---|
| Panas Baca Isi Chat, Emosi Istri Potong Alat Vital Suami di Kebon Jeruk Jakarta Barat |
|
|---|
| Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Apakah Harus Berjenis Kelamin Jantan? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Komentar Buya Yahya Soal Gebrakan Program Dedi Mulyadi di Jabar, Beda Jauh dari DPRD hingga DPR RI |
|
|---|
| Merasa Sudah Ikhtiar tapi Jodoh Tak Kunjung Datang? Ini Hal yang Perlu Dilakukan Kata Buya Yahya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-pisang.jpg)