Polisi Masih Buru Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis Putri David Bayu
Penyidikan kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis, masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidikan kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis, masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur Audrey.
"Betul sekali, itu (memburu penyebar pertama) yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (9/8/2024).
Namun, Ade Safri belum menjelaskan secara detail sosok penyebar pertama video syur tersebut.
"Nanti kita update. Saat ini tim penyidik sedang kembangkan penyidikannya" ujar dia.
Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.
Pengakuan itu disampaikan Audrey kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8/2024).
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan itu, jelas Ade Safri, Audrey juga menyerahkan dokumen yang nantinya akan diteliti oleh penyidik.
"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar dia.
Adapun Audrey diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Anak musisi David Bayi itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap sekaligus menetapkan dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) sebagai tersangka.
MRS, seorang mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur mengelola akun Telegram bernama Audrey Davis Viral dan Presma Unja Jambi.