DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saka Tatal Sumpah Pocong Tanpa Rudiana, Titin Prialianti: Bapak Kapolri, Cari Keadilan sampai Begini
Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon hari ini meski Iptu Rudiana tak hadir.
TRIBUNJAKARTA.COM - Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024) meski tanpa kehadiran Iptu Rudiana.
Tak hanya sanak keluarga dan para kuasa hukumnya yang hadir, para warga juga antusias menyaksikan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan penangkapan dirinya di tahun 2016 silam adalah salah alamat.
Bahakan salah satu kuasa hukumnya, Titin Prialianti sampai menyinggung 'Pak Kapolri' yang diketahui ditujukan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Melalui tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal dilaksanakan selepas kehadiran Farhat Abbas.
Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu.
Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.
Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".
Tangis Pilu Titin Prialianti
Selama prosesi sumpah pocong berlangsung, rupanya para kuasa hukum Saka Tatal tetap berada di dekat kliennya.

Terutama Titin. Ia yang membela Saka Tatal sejak tahun 2016 ini langsung memeluk tubuh kliennya begitu sumpah pocong selesai.
Suara tangisnya terdangar nyaring dari tayangan tersebut.
"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.
"Ya Allah ini anak mencari keadilan sampai begini," lanjutnya dengan napas yang belum teratur akibat menangis.
Iptu Rudiana Tak Hadir
Sejak awal, Iptu Rudiana memang ogah meladeni sumpah pocong ini dengan dalih musyrik.
Hal ini terkuat kala Farhat Abbas menagih janji Iptu Rudiana, setelah ucapan ucapan sumpah pocong dilontarkan ayah Eky itu dalam konferensi pers bersama Hotman Paris.
Di mana pada saat itu Iptu Rudiana mengatakan ingin melakukan sumpah pocong guna memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.
"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.
Kemudian, Hotman Paris bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.
"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.
"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.
"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.
Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya itu dibongkar.
"Walaupun saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.
"Kalau untuk penyidikan iya," imbuhnya.
Gayung bersambut, kubu Saka Tatal pun menagih janji tersebut.
Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.
Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Kendati begitu, kubu Iptu Rudiana justru membalikkan ucapan 'sumpah pocong' tersebut dengan dalih musyrik.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta, Rabu (7/8/2024).
"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia. Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.