DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dugaan Polda Jabar Gunakan Sudirman Buat Jegal PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Tidak Ngaruh

Ada dugaan dia disembunyikan oleh Polda Jabar dan diduga sebagai cara untuk menjegal para terpidana Kasus Vina Cirebon.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Keberadaan Sudirman saat ini masih misterius. 

Ada dugaan dia disembunyikan oleh Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dan diduga sebagai cara untuk menjegal para terpidana Kasus Vina Cirebon dalam mengajukan Peninjauan Kembali (PK).  

Kendati demikian Eks Kabareskrim Polri Komjen Pul Purn Susno Duadji mengatakan upaya itu tidak akan berhasil jika dugaan itu benar. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan ia ditunjuk oleh keluarga Sudirman sebagai kuasa hukum Sudirman di persidangan tahun 2017 melalui surat kuasa. 

Titin sempat menunjukkan bukti surat kuasa tersebut ke hadapan media. 

"Ini surat kuasa, Kuasa Hukum di 2017 atas nama Sudirman, resmi. Jadi Sudirman, menunjuk saya sebagai kuasa hukum dalam perkara pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang di dakwaan tahun 2017," ujar Titin Prialianti seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Rabu (7/8/2024). 

Namun, tiba-tiba klien Titin tersebut diambil alih oleh Pihak Polda Jawa Barat (Jabar). 

Titin mendapatkan informasi bahwa keluarga Sudirman dipaksa mencabut kuasa supaya Sudirman tidak dipegang lagi oleh dirinya. 

Meski keluarga sudah menolak, tetapi Sudirman kini sudah mendapatkan kuasa hukum baru yang ditunjuk oleh Polda Jabar. 

lihat fotoElza Syarief Masih Andalkan Hasil Visum Vina, Pengacara Toni RM Sebut Tak Ngaruh Mau Kecelakaan atau Pembunuhan Iptu Rudiana Dalam Posisi Terpojok
Elza Syarief Masih Andalkan Hasil Visum Vina, Pengacara Toni RM Sebut Tak Ngaruh Mau Kecelakaan atau Pembunuhan Iptu Rudiana Dalam Posisi Terpojok

Bahkan, DPN Peradi yang mendapat kuasa dari Keluarga Sudirman tidak mampu mengambil alih Sudirman yang diduga dilindungi oleh polisi. 

"Posisinya di mana (Sudirman) sampai hari ini pas keluarganya maupun saya yang dulu pernah memegang Sudirman tidak pernah terkonfirmasi ada dimana sampai hari ini," katanya. 

Keluarganya pun sulit untuk menemui Sudirman

Sudirman dibolehkan bertemu dengan keluarga atas seizin dari pihak Polda Jabar

"Karena keluarganya untuk menengok saja walaupun sudah berstatus terpidana menurut Kuasa Hukum Sudirman yang baru, harus seizin Penyidik dari Polda pada saat keluarganya akan menemui dan ketika akan menemui juga ceritanya dari keluarganya mereka dikelilingi anggota dari Polda Jabar," jelasnya. 

Tidak masuk daftar pemeriksaan Bareskrim

Sudirman diketahui juga tidak masuk di dalam daftar nama pemeriksaan terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved