DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Usai Salat Jumat, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Meski Iptu Rudiana Ogah Ikut dengan Dalih Musyrik

Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina bakal tetap melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan salat Jumat.

TRIBUNJAKARTA.COM - Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon bakal tetap melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat.

Meski Iptu Rudiana ogah meladeni dengan dalih musyrik, Saka Tatal tetap melaksanakan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak terlibat pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

"Kalaupun Rudiana takut karena dia merasa kalau dia sumpah pocong bisa meninggal ataupun tidak sembuh, Saka Tatal tetap melakukan sumpah pocong bahwa dia bukan pelaku dan salah amat penangkapan ini," ucap salah satu kuasa hukumnya, Farhat Abbas dikutip dari Youtube Official iNews, Jumat (9/8/2024).

Bahkan, Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang.

Termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

Raden menuturkan, sumpah pocong merupakan suatu tradisi sejak zaman dahulu, yang biasanya ditempuh jika suatu permasalahan tidak menemukan titik terang.

"Memang dalam syariat islam itu tidak ada tentang sumpah pocong," ucap Raden.

"Sumpah pocong dikatakan sebagai adat atau kearifan lokal,"

"Jadi kalau ada permasalahan yang tidak ada jalan keluarnya, orangtua zaman dulu mengambil jalan pintasnya dengan sumpah pocong ini," imbuhnya.

Raden kemudian membeberkan bahaya sumpah pocong bagi seseorang yang nekat berbohong atau berdusta.

lihat fotoPengacara Farhat Abbas Tagih Janji, Siap Fasilitasi Iptu Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon
Pengacara Farhat Abbas Tagih Janji, Siap Fasilitasi Iptu Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon

"Sumpang pocong tidak bisa untuk main-main, karena efeknya yang sangat luar biasa di dalam sumpah pocong itu si objek akan persis diperlakukan seperti orang yang meninggal," kata Raden.

"Disucikan dulu, kita bacakan syahadat dulu, kita kasih wewangian, kita pasangkan kain kafan, persis kita mengafani orang meninggal,"

"Lalu objeknya akan meniru ucapan saya, terakhirnya 'Apabila saya berdusta berbohong dengan sumpah pocong ini, maka saya dan 7 turunan saya siap menerima laknat dari Allah SWT, dengan azab yang paling pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat',"

"Kalau ada yang mau main-main silahkan terima akibatnnya," tegasnya.

Iptu Rudiana Ogah Ladeni

Sebelumnya, Farhat Abbas mengaku menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong setelah ucapan ini dilontarkan ayah Eky itu.

Di mana pada saat itu, Iptu Rudiana muncul bersama Hotman Paris dalam konferensi pers dan mengatakan ingin melakukan sumpah pocong untuk memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya itu dibongkar.

"Walaupun saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.

"Kalau untuk penyidikan iya," imbuhnya.

Gayung bersambut, kubu Saka Tatal pun menagih janji tersebut.

Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.

Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Kendati begitu, kubu Iptu Rudiana justru membalikkan ucapan 'sumpah pocong' tersebut dengan dalih musyrik.

"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta, Rabu (7/8/2024).

"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia. Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," jelasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved