DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Razman dan Pitra Kompak, Lebih Percaya Suroto Soal Waktu Kematian Vina dan Eky Dibanding Bukti Chat

Pengacara Razman Nasution dan Pitra Romadoni membela Suroto habis-habisan. Bukti chat Vina diabaikan!

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Razman Nasution dan Pitra Romadoni membela Suroto habis-habisan.

Padahal bukti  berupa ekstraksi ponsel milik Vina menunjukkan, pada pukul 22.14 WIB, Sabtu (27/8/2016) itu, Vina masih hidup dan berkomunikasi dengan sahabatnya.

Diketahui pada putusan yang memvonis Saka Tatal dan tujuh terpidana lain, disebutkan, Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda pada pukul 21.15 WIB hingga ditemukan tewas.

Komunikasi di ponsel Vina itu sesuai dengan kesaksian Widia Sari (Widi) dan Mega Lestari, dua sahabat Vina yang dihadirkan sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal beberapa waktu lalu.

Ekstraksi chat ponsel Vina diperlihatkan. Salah satunya, SMS keluar dari ponsel Vina pukul 15.14 27 Agustus 2016 (UTC), atau setara 22.14 WIB, "mau gak mek? Ntar dijemput sama kita."   

Sementara Suroto yang mengklaim sebagai penolong pertama Vina dan Eky mengaku melihat sejoli tersebut terkapar di Flyover Talun, pukul 22.00 WIB.

Tentunya keterangan Suroto kini terpatahkan setelah adanya ekstraksi data dari HP Vina.

Pengacara Suroto, Razman Nasution lantas mempertanyakan mengapa bukti chat tersebut baru diungkap sekarang.

"Kenapa kok hari ini baru di ledakan? Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Senin (12/8/2024).

lihat fotoKlik Selengkapnya:Kenang Pertemuan Terakhir, Sang Kakak Ngaku Tak Leluasa Ngobrol Bareng dengan Adiknya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon
KLIK SELENGKAPNYA: Kenang Pertemuan Terakhir, Sang Kakak Ngaku Tak Leluasa Ngobrol Bareng dengan Adiknya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon

Oleh sebab itu, Suroto mengaku kepadanya siap melakukan apa saja termasuk diperiksa ulang mengenai kesaksiannya itu.

Namun, Razman menggaris bawahi jika kliennya tak akan melakukan sumpah pocong seperti yang dilakukan oleh Saka Tatal.

Ia beralasan jika sumpah pocong tak diajarkan dalam ajaran agama Islam dan tak punya kekuatan hukum.

"Saya sudah telepon Pak Suroto kemarin siang, bahwa Pak Suroto bersumpah dan siap di konfrontir dan siap diperiksa ulang, siap melakukan apa saja kecuali sumpah pocong, karena sumpah pocong yang ramai hari ini menurut saya tidak perlu ini sikap yang bar-bar," jelasnya.

"Di ajaran Islam pun tidak diajarkan sumpah pocong itu adalah budaya, culture, adat istiadat ketika hukum formal tidak dapat digunakan atau sudah tidak dipercaya lagi," jelasnya.

Pitra Ikut Membela

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved