Kabar Artis

Sebut Tidak Ada Pidana, Tiko Aryawardhana Yakin Kasus Polisi Setop Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Tiko Aryawardhana yakin kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW akan disetop polisi.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana, rampung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiko Aryawardhana yakin kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW akan disetop polisi.

Saat ini, kasus dugaan penggelapan itu masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Harus optimis dong (kasus disetop)," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

Menurut Irfan, AW selaku pelapor tidak dapat membuktikan adanya tindak pidana saat gelar perkara.

Selain itu, ia menyebut hasil audit yang dilakukan tidak memiliki nilai pembuktian.

"Kan hasil gelar perkara pelapor tidak mampu menyajikan adanya peristiwa pidana. Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," ungkap dia.

Adapun Tiko dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Tiko sudah mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan polisi.

"(Tiko) hadir. Jam 13.00 ya," ujar Nurma.

Sebelumnya, Tiko sudah dua kali diperiksa di tahap penyidikan yakni pada Kamis (11/7/2024) dan Selasa (16/7/2024).

Dalam dua pemeriksaan itu, Tiko menerima total 61 pertanyaan seputar aliran dana perusahaan. Hingga kini Tiko masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved