Kabar Artis

Ruben Onsu Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Anaknya, Langsung Serahkan Bukti ke Polisi

Ruben Onsu melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan bullying terhadap putri sulungnya yang berinisial TPO (10).

Instagram/ @ruben_onsu
RUBEN ONSU LAPOR POLISI - Ruben Onsu melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan bullying terhadap putri sulungnya yang berinisial TPO (10). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Ruben Onsu melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan bullying terhadap putri sulungnya yang berinisial TPO (10).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Ruben yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5364/VII/POLDA METRO JAYA.

Ia menjelaskan, kasus ini masih diselidiki oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dalam tahap penyelidikan, yang mana yang menangani adalah Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Reonald, Jumat (1/8/2025).

Dalam kasus ini, Ruben Onsu tak terima setelah akun @vina.run menuding bahwa TPO bukanlah anak kandungnya dengan Sarwendah.

Tudingan itu diunggah di akun TikTok @vina.run pada 30 Juli 2025.

"Yang di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi. Di antaranya, S sudah mengakui bahwa T adalah anak dari PPT," ungkap Reonald.

Dalam pelaporannya, Ruben Onsu membawa sejumlah bukti berupa satu lembar tangkapan layar dari konten di akun @vina.run dan satu unit flashdisk.

Adapun Ruben melaporkan akun tersebut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Yang ancaman hukumannya delapan tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar," ujar Reonald.
  
 
 
 
 
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved