DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terkuak Sudirman Masih Disiksa Usai Pegi Ditangkap, Toni RM Ungkap Curhat Keluarga: Kapolri Coba Cek

Sudirman masih mengalami penyiksaan setelah Pegi Setiawan ditangkap anggota Polda Jabar. Toni RM bongkar curhat keluarga terpidana kasus Vina.

Tak hanya itu, sosok Sudirman disorot karena disebut-sebut sebagai terpidana pertama yang mengaku membunuh Vina dan Eky.

Sudirman Alami Penyiksaan

Kabar mengenai rekan SD Pegi Setiawan masih mengalami penyiksaan diungkapkan pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti.

Titin mengungkapkan Sudirman kini dipisah dengan enam terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani, Jaya dan Rivaldi pada 23 Mei 2024 atau dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.

Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar. Titin mendapatkan kabar Sudirman masih mengalami penyiksaan saat Pegi Setiawan ditangkap.

Meskipun kini, Pegi Setiawan telah bebas dari tahanan Polda Jabar setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Titin menuturkan Sudirman sempat berkeluh kesah kepada sang kakak bahwa dirinya mendapatkan kekerasan.

"Pada tanggal 23 Mei 2024 setelah dilakukan penangkapan (terhadap Pegi), dia (Sudirman) masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. Sempat dikomunikasikan oleh kakaknya," ujar Titin dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024).

Titin lalu menceritakan peristiwa saat Sudirman dipisahkan dengan enam terpidana kasus Vina Cirebon.

Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong.

"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin.

Adapun polisi mengajak Beny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.

Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman. Bahkan keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya turut kesulitan menemui Sudirman.

Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman.

"Tetapi saat (mereka) di dalam, itu dikelilingi oleh anggota kepolisian dari Polda Jabar," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved