Kecelakaan Hari Ini

Kecelakaan Maut, PNS Meninggal Dunia Tabrakan di Flyover Tanah Baru Bekasi

PNS bernama Irwansyah (39) meninggal dunia usai kecelakaan di Flyover Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/8/2024). 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kecelakaan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, TARUMAJAYAN - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Irwansyah (39) meninggal dunia usai kecelakaan di Flyover Tanah Baru, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/8/2024). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kecelakaan melibatkan tiga unit sepeda motor dan satu minibus. 

"Kejadian sekira pukul 07.45 WIB, korban MD (meninggal dunia) satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan satu orang," kata Ade. 

Kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario bernama Sindi Fitriah (24), melaju dari arah utara menuju selatan. 

Setibanya di Flyover Tanah Baru, kendaraan Honda Vario bersenggolan dengan Yamaha Fino B-3575-KMV yang dikemudikan Sulaeman (43). 

Posisi jalan yang menurun, membuat Honda Vario yang dikendarai wanita bernama Sindi itu terus melaju. 

Pada saat bersamaan, melintas dari arah berlawanan kendaraan Honda PCX B-5751-FFO yang dikemudikan Irwansyah. 

Kecelakaan adu banteng tak terhindarkan, Honda PCX dikemudikan Irwansyah saat itu sedang mendahului Minibus Toyota Avanza B-2023-TRY yang dikemudikan Febrian. 

"Akibat kejadian tersebut saudari Sindi dan saudara Sulaeman luka-luka, sementara saudara Irwansyah meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya. 

Korban selanjutnya dibawa ke RS Tarumajaya, kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak berat terutama Honda PCX dan Honda Vario. 

Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Metro Bekasi, Tim Unit Gakkum telah mendatangi TKP, RS Tarumajaya dan mengumpulkan bukti-bukti. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved