DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Bareskrim Polri Sampai Beli Helm Baru Minta Sahabat Eky Tunjukkan Kerusakan, Bantah Pitra Romadoni?
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni sempat menyebut motor dan helm Eky masih dalam kondisi utuh dan tidak rusak parah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni sempat menyebut motor dan helm Eky masih dalam kondisi utuh dan tidak rusak parah.
Namun, di sisi lain, pihak Bareskrim Polri sampai membeli helm baru dan meminta sahabat Eky, Fransiskus Marbun, untuk menunjukkan di mana saja letak kerusakan helm tersebut.
Klaim Pitra terbantahkan?
Batak, panggilan Fransiskus Marbun, menyebut bahwa ia sempat mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan.
"Kemarin itu waktu diperiksa, pihak Bareskrim Polri juga sampai beli helm baru," ujar Batak seperti dikutip dari Youtube Setia Bonar 17 yang tayang pada Rabu (14/8/2024).
Di Bareskrim, Batak diminta untuk menunjukkan di mana saja titik kerusakan pada helm miliknya yang saat itu dipakai Eky dan Vina mengendarai sepeda motor.
"Pihak Bareskrim membandingkan bagian mananya nih yang hancur, gue tunjukkin semuanya. Baru-baru ini panggilannya (dari Bareskrim)," kata Batak.
Batak menjelaskan bahwa helm miliknya yang dikenakan Eky berjenis full face.
Bagian depan helm tersebut hancur parah.
"Bagian mulutnya hancur, ini disclaimer bukan helm half face tapi full face, bagian mulutnya itu paten. Itu bagian depannya hancur dan patah," katanya.

Semenjak kematian Eky, helm tersebut tak pernah lagi dikembalikan kepada Batak.
Helm itu diambil oleh pihak Polda Jabar untuk dijadikan barang bukti.
"Enggak pernah balik lagi ke tangan gue," tambahnya.
Minta ganti rugi ke Pitra Romadoni
Batak bercerita setelah mengetahui Eky dan Vina tewas pada Sabtu (27/8/2024) silam, ia lalu mendatangi ruang mayat di rumah sakit untuk melihat jasad Eky.
"Awalnya gue temuin helm di luar, posisinya itu parkiran jalan mau masuk ruang mayat itu di depannya ada helm gue. Gue lihat ngecek posisinya, ya keadaannya persis di foto, pecah dan segala macem," ujar Batak seperti dikutip dari @SetiaBonar17 yang tayang pada Rabu (14/8/2024).
Beberapa hari setelah Eky dimakamkan, Batak kemudian melayat ke rumah Iptu Rudiana yang sedang menggelar doa tahlilan sang anak.
Batak kemudian dipancing oleh teman-temannya untuk meminta ganti rugi helm dan sepatunya yang dipinjam Eky kepada Rudiana di sana.
"Tak, coba itu minta ganti deh ke orang tuanya. Helm dan sepatu coba minta ganti, gitu kan. Cuman kan, gue pribadi enggak sampai hati untuk meminta ganti rugi. Gue pribadi enggak bilang ke Rudiana," jelasnya.
Tagih kerugian ke Pitra Romadoni
Tak enak berbicara ke Iptu Rudiana, perhatian Batak beralih ke Pitra Romadoni, yang kini menjadi pengacara Iptu Rudiana.
Dari pada membikin sayembara untuk membuktikan kematian Eky karena kecelakaan atau bukan, ia meminta uang Rp 12 juta untuk mengganti helmnya yang dipakai Eky.
"Si Pitra pengacaranya itu bilang siapa yang bisa membuktikan ini kecelakaan, saya berikan Rp 12 juta. Gini aja deh Bang Pitra, jangan jauh-jauh buktikan kecelakaan. Saya jadi pemilik helm aja kalau abang mau berniat ngasih Rp 12 juta," ujar Batak ke Pitra.
"Saya mau minta itu aja bang, kalau memang abang berniat mengganti helm sebagai pengacaranya Pak Rudiana," katanya lagi.
Sebut helm Eky rusak
Perdana, Pitra Romadoni selaku pengacara Iptu Rudiana, mengungkap potret foto motor Eky yang belum pernah diperlihatkan ke publik.
Dari foto yang diperlihatkan Pitra Romadoni, tidak ada bagian motor Eky yang rusak atau pecah.
Hanya spakbor saja yang bengkok sehingga dia yakin Eky dan Vina bukan korban kecelakaan.
Momen Pitra Romadoni menunjukkan foto tersebut terjadi saat dia hadir sebagai bintang tamu di acara Rakyat Bersuara yang tayang di Youtube Inews, Selasa (6/8/2024).
Pitra Romadoni menunjukkan secara ekslusif keadaan motor Eky kini kasusnya ramai digaungkan sebagai kecelakaan tunggal bukan dibunuh.
"Katanya tabrakan ke tiang lampu jalan, Ini belum pernah ditampilkan sama sekali, motor ini katanya kecelakan, kalau kita fikir logika tabrakan di lampu jalan pasti ada yang pecah atau hancur," ujarnya dengan lantang.
Namun fakta di foto tersebut dikatakan Pitra Romadoni tidak memperlihatkan ada bagian yang rusak atau pecah.
"Cuma bengkok di spakbor motor itu aja,"tuturnya.
Lalu pada foto helm yang digunakan Eky menunjukkan kondisi yang tidak hancur.
"Itu masih ada kacanya, ada tulisannya Eky apa itu, artinya apa dengan luka yang parah dialami almarhum,tangan kanan patah , rahang atas patah, gigi patah, artinya kalau tabrakan sudah kencang itu, ada foto lainnya, tidak akan tampilkan untuk proses penyidikan, jangan terlalu dini menyimpulkan itu kecelakaan," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.