Profil Rustini Murtadho, Istri Cak Imin yang Terseret Dugaan Korupsi Timwas Haji DPR RI

Simak profil Rustini Murtadho, istri Cak Imim yang dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi Timwas Haji DPR RI. masing-masing terima 23 ribu dollar

Editor: Muji Lestari
Istagram @rustinimurtadho
Cak Imin dan istri, Rustini Murtadho dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi Timwas Haji DPR RI 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini profil Rustini Murtadho, istri Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang terseret kasus dugaan korupsi Timwas Haji DPR RI.

Nationa Corruption Watch (NCW) kembali melaporkan Cak Imin beserta istrinya, Rustini Murtadho ke KPK pada Senin (12/8/2024).

Dalam laporannya, NCW membawa daftar nama terkait dugaan korupsi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang melibatkan Cak Imin dan istrinya.

Dari laporan tersebut, terungkap ternyata selama tiga tahun terakhir, nama Rustini tercatat sebagai anggota Timwas Haji DPR RI.

Wakil Ketua Umum NCW, Doni Manurung, mengaku pihaknya mencatat adanya pemborosan anggaran yang signifikan dalam proses pengawasan Haji oleh DPR RI selama tiga tahun terakhir. 

Lantas, siapa sebenarnya istir Cak Imin?

Profil Rustini Murtadho

Cak Imin dan istri Rustini Murtadho
Cak Imin dan istri, Rustini Murtadho (kanan).

Rustini Murtadho diketahui merupakan karyawan kantoran dan sibuk menjadi ibu rumah tangga dengan tiga orang anak.

 Ia kerap tampil mendampingi suami di berbagai acara dan juga dalam perjalanan dinas. 
 
 Wanita kelahiran Jakarta 27 Mei 1970 ini biasanya berpenampilan sederhana dengan hijab.
 
 Cak Imin dan Rustini Murtadho juga sering terlihat mesra yang terlihat dari foto dan video yang tersebar di media sosial.
 
 Rustini merupakan lulusan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta atau saat ini berganti nama menjadi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia juga dikenal aktif menjadi aktivis PMI semasa kuliah.
 
 Sosok yang biasanya disapa Mbak Rose ini pernah tampil di depan para finalis Putra Hijabfluencer 2023.
 
 Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bersama Suami
 
 Nama Rustini Muradho kini terseret kasus dugaan korupsi bersama sang suami, Cak Imin.
 
Keduanya masuk dalam daftar nama yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi Timwas Haji DPR RI.

"Ada 80 orang yang berangkat, termasuk staf, istri, media, dokter, dan konten kreator, di mana masing-masing orang menerima pembiayaan sebesar 23.000 dolar," ujar Doni.

NCW berharap KPK segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Cak Imin dan istrinya terkait dugaan korupsi dalam Timwas Haji DPR RI 2024.

"Kami berharap KPK segera memanggil Cak Imin dan Ibu Rustini untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan secepatnya," tuturnya

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved