Viral di Media Sosial

Terkuak Armor Toreador Lebih 5 Kali Aniaya Cut Intan Nabila, Hati Sang Ayah Remuk Kutuk Menantu

Terkuak, Armor Toreador Gustifante menganiaya istrinya yang juga berstatus selebgram Cut Intan Nabila lebih lima kali semenjak menikah pada tahun 2020

|

Dalam aksi penganiayaan terakhir yang dilakukan terhadap istrinya di atas ranjang, terdapat bayi berusia satu minggu yang ikut menjadi korban karena terkena senggolan kaki.

Pelaku juga mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukannya pernah dilakukan dihadapan anak-anaknya.

"Pernah, tapi kebanyakan berdua," katanya.

Armor Toreador pun mengakui perbuatan salahnya dan hanya bisa pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di balik jeruji besi.   

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah. Saya siap berjanji menjalani proses hukum," ucapnya.

Atas perbuatannya yang telah menganiaya istrinya dihadapan anak ketiganya yang masih bayi, pelaku dijerat pasal berlapis.

Pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan (PPA) menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian Armor Toreador dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Ini kasus yang sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved