4 Tahun Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Ternyata Sejak Pacaran Sudah Menderita
Cut Intan Nabila sudah menderita sejak pacaran dengan Armor Toreador. Berlanjut menikah jadi korban kekerasan rumah tangga.
Mendengar pengakuan Armor Toreador, AKBP Rio tampak kesal.
"Sekarang kamu harus terima konsekuensi apa yang telah kamu lakukan, saya akan berjuang untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang," ucap AKBP Rio.
"Saya akan menggandeng KPAI, PPA, dan PMK untuk menyelamatkan istri dan anak-anakmu,"
"Kalau kamu tidak mau bertanggung jawab, saya dan beliau-beliau ini ( KPAI, PPA, dan PMK ) yang akan membesarkan anak-anakmu," imbuhnya.
Pasal Berlapis
Polisi kini telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka.
Armor Toreador ditangkap polisi saat sedang berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis.
Pertama, pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kedua, pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan.
Ketiga, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Saya sangat prihatin kejadian ini terjadi," ucap Rio Wahyu Anggoro.
"Kami berhati-hati melakukan penyelidikan kasus ini karena melibatkan anak," lanjutnya.
"Kami menunjuk penyidik PPA dari Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio Wahyu Anggoro.
Diwrtakan sebelumnya, kasus kekerasan Armor Toreador terungkap setelah Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV saat dirinya dianiaya di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (13/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.