Cerita Kriminal

Pria Paruh Baya Korban Penipuan Online Rp 1,1 Miliar Kirim Uang Bertahap Selama 6 Tahun

Pemuda berinisial ATW (33) yang menipu pria paruh baya, J (56), senilai Rp 1,1 miliar sudah beraksi sejak 2018.

KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penipuan 

"Tersangka ditangkap di daerah patung pemuda Parepare, Sulawesi Selatan. Saat ini untuk tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Safri.

Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 jo 45A ayat 1 dan atau pasal 29 Jo Pasal 45B UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved