Cerita Kriminal
Pria Paruh Baya Korban Penipuan Online Rp 1,1 Miliar Kirim Uang Bertahap Selama 6 Tahun
Pemuda berinisial ATW (33) yang menipu pria paruh baya, J (56), senilai Rp 1,1 miliar sudah beraksi sejak 2018.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Tersangka ditangkap di daerah patung pemuda Parepare, Sulawesi Selatan. Saat ini untuk tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Safri.
Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 jo 45A ayat 1 dan atau pasal 29 Jo Pasal 45B UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 4,1 Kg Ganja di Bekasi, Pelaku Ngaku Transaksi Lewat Medsos |
![]() |
---|
Pengakuan Miris Eks Supervisor Bobol Brankas Restoran di Stasiun Whoosh, Butuh Biaya Amputasi Ortu |
![]() |
---|
Brankas Restoran di Stasiun Whoosh Halim Dibobol Maling, Pelakunya Eks Supervisor |
![]() |
---|
Pengedar 1 Kg Ganja di Sunter Ditangkap Polisi, Sembunyikan Narkoba di Jok Motor |
![]() |
---|
Kejinya Kepala Minimarket Rudapaksa Dina Oktaviani, Curhat Galau Berujung Hal Mistis 'Gak Ada Rasa' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.