DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dedi Mulyadi Pernah Dituding Sandera Ayah Aep, Rudi Bersuara: Kemauan Saya Sendiri Tinggal Bersama

Kubu Aep Rudiansyah sempat menuding Dedi Mulyadi menyandera ayah saksi kunci kasus Vina itu, Rudi Pelor di kediamannya, Lembur Pakuan, Jawa Barat.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kubu Aep Rudiansyah sempat menuding Dedi Mulyadi menyandera ayah saksi kunci kasus Vina itu, Rudi Pelor di kediamannya, Lembur Pakuan, Jawa Barat.

Namun baru-baru justru terpatahkan oleh kesaksian Rudi Pelor langsung kepada publik.

Diketahui, tudingan ini dilontarkan kubu Aep usai  melaporkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulayd Channel ke polisi.

Saat itu, kuasa hukum Aep, Elza Syarief mengatakan jika kliennya ketakutan dan mendapatkan tekanan imbas pemberitaan negatif.

Sebab, , Aep yakin kesaksiannya bersama-sama Dede dalam kasus Vina merupakan fakta sebenarnya.

"Kita wajib mempertahankan kebenaran dan keadilan," kata Elza yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) dikutip dari Youtube Kompas TV.

Elza lalu menyinggung langkah yang diduga dilakukan tim Dedi Mulyadi yakni mendatangi orangtua Aep.

Ia menduga tujuannya yakni mengintimidasi dan menakut-nakuti orangtua Aep untuk memberitahu keberadaan anaknya.

"Kemudian bapaknya menolak, mereka bilang Aep hilang," katanya

Selanjutnya Aep memberikan kuasanya kepada tim Elza Syarief dan ia mengungkapkan ada pihak yang mendatangi Ketua RT di kediaman orangtua Aep.

lihat fotoData Komunikasi 2 Sahabat dengan Vina Terungkap dan Bikin Saksi Suroto Terpojok, Pengacara Saka Tatal di Atas Angin
Data Komunikasi 2 Sahabat dengan Vina Terungkap dan Bikin Saksi Suroto Terpojok, Pengacara Saka Tatal di Atas Angin

Ketua RT ini, kata Elza, mempengaruhi paman Aep yang keduanya akhirnya membawa orangtua Aep ke rumah Dedi Mulyadi.

ELza menuturkan orangtua Aep hingga kini belum kembali pulang ke rumah.

"Aep menjadi stres berusaha menghubungi orang tersebut tapi tidak jawab. Kelihatannya memancing Aep untuk datang dan akan ditekan," kata Elza.

Menurut Elza, langkah yang dilakukan pihak tersebut sangat buruk dan termasuk tindak pidana menekan seseorang.

Ia pun mempertanyakan kepentingan dan tujuan pihak diduga Dedi Mulyadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved