Pilkada Jakarta
PDIP Buka Posko Pengaduan Korban Pencatutan KTP oleh Dharma Pongrekun untuk Pilkada Jakarta 2024
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal membuka posko pengaduan untuk warga yang datanya dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal membuka posko pengaduan untuk warga yang datanya dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dicatut untuk mendukung pasangan independen tersebut.
“Saat ini kamu sedang melakukan cross check di lapangan dan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga masyarakat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8/2024).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini bilang, posko pengaduan ini nantinya bakal dibuka secara fisik maupun online.
“Kami juga terus memberikan tutorial kepada warga masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pengecekan KTP-nya,” ujarnya.
Rio pun mengajak masyarakat turut mengawasi jalannya Pilkada Jakarta 2024, mulai dari proses pendaftaran, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
Sehingga diharapkan Pilkada Jakarta 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dapat berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Kami mengajak semua pihak untuk mengawasi jalannya proses Pemilu Kepala Daerah, khususnya di Jakarta untuk benar-benar berjalan demokratis tanpa meninggalkan prinsip Luber dan Jurdil,” tuturnya
Bawaslu DKI Minta Korban Pencatutan Melapor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa KTP-nya dicatut untuk mendukung pasangan calon (paslon) independen di Pilkada Jakarta 2024 segera melapor.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menanggapi banjir protes warganet di media sosial yang merasa datanya dicatut untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
“Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Laporan resmi disebutnya bisa langsung dilayangkan ke kantor Bawaslu DKI Jakarta.
Ia pun memastikan, laporan tersebut bakal diterima dan ditindaklanjuti.
“Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
KPUD Jakarta: Ridwan Kamil Sibuk, Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
Persiapan Transisi Kepala Daerah, Pj Teguh Bakal Bahas Hal Strategis dengan Pramono |
![]() |
---|
Gelaran Pemilu dan Pilkada Jakarta 2024 Kondusif, KPU DKJ Apresiasi Sinergitas Polri |
![]() |
---|
Beda Pilihan Saat Pilkada, PKS Ungkap Alasan Tak Bakal Oposisi di Pemerintahan Pram-Rano |
![]() |
---|
Komunikasi Masih Intens, Jubir Anies Baswedan Akui Belum Ada Ajakan Masuk Tim Transisi Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.