Pilkada Jakarta

PDIP Buka Posko Pengaduan Korban Pencatutan KTP oleh Dharma Pongrekun untuk Pilkada Jakarta 2024

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal membuka posko pengaduan untuk warga yang datanya dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal membuka posko pengaduan untuk warga yang datanya dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dicatut untuk mendukung pasangan independen tersebut.

“Saat ini kamu sedang melakukan cross check di lapangan dan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga masyarakat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8/2024).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini bilang, posko pengaduan ini nantinya bakal dibuka secara fisik maupun online.

“Kami juga terus memberikan tutorial kepada warga masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pengecekan KTP-nya,” ujarnya.

Rio pun mengajak masyarakat turut mengawasi jalannya Pilkada Jakarta 2024, mulai dari proses pendaftaran, pencoblosan, hingga penghitungan suara.

Sehingga diharapkan Pilkada Jakarta 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dapat berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

“Kami mengajak semua pihak untuk mengawasi jalannya proses Pemilu Kepala Daerah, khususnya di Jakarta untuk benar-benar berjalan demokratis tanpa meninggalkan prinsip Luber dan Jurdil,” tuturnya

Bawaslu DKI Minta Korban Pencatutan Melapor

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa KTP-nya dicatut untuk mendukung pasangan calon (paslon) independen di Pilkada Jakarta 2024 segera melapor.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menanggapi banjir protes warganet di media sosial yang merasa datanya dicatut untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

“Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

Laporan resmi disebutnya bisa langsung dilayangkan ke kantor Bawaslu DKI Jakarta.

Ia pun memastikan, laporan tersebut bakal diterima dan ditindaklanjuti.

“Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved