Jessica Wongso Bebas

Sempat Dengar Bisikan, Otto Hasibuan Sudah Lama Tahu Jessica Bakal Bebas Bersyarat Sebelum Ajukan PK

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku sudah tahu kabar soal kliennya yang bakal dibebaskan bersyarat sejak lama.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku sudah tahu kabar soal kliennya yang bakal dibebaskan bersyarat sejak lama.

Kabar bebas bersyarat ini sudah didengar Otto ketika tim kuasa hukum sedang merencanakan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida beberapa bulan sebelum bebasnya Jessica.

"Jujur saya katakan memang, saya sudah dengar-dengar sedikit rencana keluarnya Jessica ini dari tahanan," kata Otto dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (18/8/2024).

Otto mengatakan, sekitar satu bulan menjelang hari bebasnya Jessica, tim kuasa hukum sudah mulai mempersiapkan segala berkas untuk disampaikan dalam pengajuan PK kasus kopi sianida.

Seiring berjalannya waktu, Otto juga terus dihubungi banyak pihak, termasuk awak media, terkait kapan pengajuan PK itu bakal terjadi.

Nyatanya, di sela-sela mempersiapkan berkas, Otto menerima kabar bahwa hari ini, 18 Agustus 2024, Jessica bakal dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu.

"Terus terang saja, satu bulan yang lalu, sampai ke tiga minggu yang lalu, saya berniat dan sudah menyiapkan rencana untuk mengajukan peninjauan kembali," ungkapnya.

"Akhirnya tiba-tiba mengejutkan sekali, kami mendapatkan kabar bahwa hari ini dia bebas," sambung Otto.

Otto mengaku bersyukur kerja kerasnya dan tim pengacara sejak 2016 memberikan bantuan hukum terhadap Jessica membuahkan hasil.

lihat fotoJessica Kumala Wongso, narapidana kasus kopi sianida telah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara. Pascabebas pun, Jessica masih tenang dan mengeluarkan aura yang positif. Bagaimana tanggapan Tribunners? Komentar di bawah ya.
Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus kopi sianida telah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara. Pascabebas pun, Jessica masih tenang dan mengeluarkan aura yang positif. Bagaimana tanggapan Tribunners? Komentar di bawah ya.

Lebih lanjut, Otto menyatakan tetap berencana mengajukan PK, namun masih akan menundanya sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

"Dengan demikian tentunya saya menunda PK sambil menyelesaikan surat-surat yang berkaitan dengan keluarnya Jessica ini," katanya.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024).

Jessica yang divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016 bebas setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakannya berhak mendapat pembebasan bersyarat.

Selama menjalani pembebasan bersyarat Jessica diharuskan menjalani wajib lapor ke Bapas Jakarta Timur-Jakarta Utara hingga 27 Maret 2032 mendatang sesuai sisa masa tahanan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved