Jessica Wongso Bebas
Sempat Dengar Bisikan, Otto Hasibuan Sudah Lama Tahu Jessica Bakal Bebas Bersyarat Sebelum Ajukan PK
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku sudah tahu kabar soal kliennya yang bakal dibebaskan bersyarat sejak lama.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Selama menjalani pembebasan bersyarat Jessica juga dilarang melakukan tindakan tercela, tindakan tidak terpuji, dan tindak melanggar hukum sesuai ketentuan diatur Ditjen PAS Kemenkumham RI.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahap penjara terhadap Jessica dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Mirna di kafe Olivier, Jakarta pada 2016 silam.
Jessica dinyatakan meracuni Mirna melalui es kopi vietnam yang dipesan, dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya ditemukan racun sianida pada minuman dikonsumsi Mirna tersebut.
Pada tahun 2017 melalui tim penasihat hukumnya Jessica mengajukan banding atas vonis tersebut, tapi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan.
Masih di tahun 2017 Jessica kembali mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung, tapi majelis hakim memutuskan menolak kasasi.
Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan Jessica tetap terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Diary saat Dibui Jadi Saksi Bisu Proses Emosi, Jessica Wongso Belum Kepikiran untuk Dijadikan Buku |
![]() |
---|
Sudah Bebas, Jessica Wongso Curhat Soal Perbedaan di Hidupnya: Dulu Kelola Emosi Lewat Tulisan Diary |
![]() |
---|
Kerap Tampil dengan Ekspresi Datar, Jessica Wongso Trauma Keramaian, Sempat Kambuh di Hari H Bebas |
![]() |
---|
Kini Jessica Wongso Ngaku Tak Masalah Jika Bertemu Keluarga Mirna: Mungkin Ngomongin Masa Lalu |
![]() |
---|
Penjelasan Bapas Terkait Jessica Wongso Bebas Bersyarat dengan Penjamin Ibunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.