Kabar Artis

Bukan Berupa Kekerasan Fisik, Ini Bentuk KDRT Presenter Altaf Vicko ke Sang Istri Shahnaz Anindya

Polisi mengungkap bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan presenter Altaf Vicko terhadap istrinya, Shahnaz Anindya.

Tangkapan layar Instagram
Polisi mengungkap bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan presenter Altaf Vicko terhadap istrinya, Shahnaz Anindya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan presenter Altaf Vicko terhadap istrinya, Shahnaz Anindya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Altaf diduga melakukan kekerasan verbal kepada sang istri.

"(KDRT) psikis, jadi dengan ucapan," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).

Di sisi lain, sambung Nurma, Altaf tidak melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk fisik enggak ada," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Nurma menjelaskan, Shahnaz melaporkan Altaf ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2023.

Sementara itu, Altaf Vicko resmi berstatus sebagai tersangka sejak 10 Juni 2024.

Penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satunya yaitu hasil visum dari RS Polri yang menyatakan adanya kekerasan psikis terhadap Shahnaz.

"Kita periksa saksi-saksi sebanyak lima orang, lanjut visum di RS Polri Kramat Jati, kemudian sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Nurma.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved