Jessica Wongso Bebas

Terkuak Sosok Penjamin yang Buat Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta atau Lapas Pondok Bambu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Jessica Kumala Wongso saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta atau Lapas Pondok Bambu.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Ade Agustina mengatakan Jessica menjalani pembebasan bersyarat sejak Minggu (18/8/2024) dengan penjamin sang ibu.

"Iya (penjamin), ibunya. Mulai jalan (pembebasan bersyarat) sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Maret 2032," kata Ade saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Selain adanya sosok menjadi penjamin, Jessica dinyatakan berhak mendapat pembebasan bersyarat karena memenuhi ketentuan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Di antaranya berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pondok Bambu sebagaimana ditetapkan.

"Selama menjadi warga binaan (Jessica) mengikuti pembinaan rohani Budha, mengajar bahasa Inggris, membatik, dan sebagainya," ujar Ade.

Sebelumnya, Kanwilkumham DKI Jakarta menyatakan syarat seorang WBP mendapat pembebasan bersyarat di antaranya harus menjalani pembinaan dan mendapat nilai yang baik.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya menuturkan ketentuan ini juga persyaratan bagi setiap WBP di seluruh Lapas untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Ini juga syarat mutlak bagi yang bersangkutan mendapat remisi setiap tahunnya. Harus memenuhi semua ketentuan yang diatur undang-undang," tutur Andika, Minggu (18/8/2024).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved