Pilkada 2024

Enggan Komentari Putusan MK, PDIP DKI Tunggu Arahan DPP untuk Usung Anies Baswedan

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan enggan berkomentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

Tribun Jakarta
Anies Baswedan berlatar logo PDIP. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan enggan berkomentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

Ia menyebut, pihaknya kini menunggu keputusan DPP PDIP terkait sosok yang akan diusung dalam ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.

“Kami masih menunggu dari DPP ya,” ucapnya singkat, Selasa (20/8/2024).

Sebagai informasi, MK baru saja membuat keputusan yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024.

Salah satunya terkait partai politik di provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa yang bisa mengusung calon jika memperoleh 7,5 persen suara dari jumlah suara sah.

Dengan putusan ini, PDIP yang memperoleh 14 persen suara sah di Pileg DPRD DKI Jakarta bisa mengusung paslon sendiri di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah sebelumnya mengungkap niat partai untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu bakal dipasangkan dengan kader PDIP, Hendrar Prihadi yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Sejak awal, Anies juga sudah bersedia. Begitu juga dengan kader PDIP yang menjadi pendampingnya,” ucapnya dilansir dari Kompas.com.

Pasangan ini pun berpeluang menantang pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tetap diloloskan KPU meski tersandung dugaan pencatutan data warga Jakarta.

Bahkan, duet Anies-Hendrar ini jiha diprediksi bakal menjadi tandingan duet Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved