CPNS 2024

Ijazah Belum Keluar, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai SKL? Fresh Graduate Simak Baik-baik

Bagi fresh graduate yang belum menerima ijazah asli, bolehkah mendaftarn CPNS 2024 menggunakan SKL? Simak ketentuan dari BKN.

Tayang:
Editor: Muji Lestari
via Tribun Manado
Ilustrasi ijazah. Ijazah belum keluar, bolehkah daftar CPNS 2024 pakai SKL? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang pendaftaran CPNS 2024, pihak BKN telah merilis sejumlah informasi bagi calon peserta.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pednaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus - 6 September 2024.

Total terdapat 1.289.824 formasi pada seleksi CASN tahun ini untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta secara bertahap.

Formasi tersebut terdiri dari 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 formasi pada 524 pemerintah daerah.

Selain jumlah formasi, BKN juga telah merilis persyaratan serta dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar pada rekrutmen CPNS 2024.

Melansir akun Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut sayarat serta dokumen yang wajib dilampirkan pada pendaftaran CPNS 2024:

  1. Surat Lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Salah satu dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah ijazah.

Lantas, bagaimana bagi peserta yang belum punya ijazah seperti fresh graduate? Apakah bisa melamar menggunakan surat keterangan lulus alias SKL?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN (2023) Nur Hasan menegaskan, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK wajib menggunakan ijazah.

"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, Hasan mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan informasi rekrutmen seleksi sebelum pendaftaran dimulai.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

"Tujuannya agar calon pelamar dapat mempersiapkan sedini mungkin, khususnya menyangkut ijazah sebagai salah satu syarat utama," terang dia.

Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, Hasan mengimbau supaya pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar.

Perlu diingat, pendaftar CPNS 2024 dilakukan secara online melalui melalui laman SSCASN.

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat daftar CPNS 2024:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Cara Daftar CPNS 2024

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved