DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Rekan Kuak Eky Pecandu Obat Terlarang dan Miras, Belagu Saat Nyetir Motor, Pitra: Jangan Asal Bunyi!
Rekan Eky, Fransiskus Marbun mengungkap kebiasaan anak Iptu Rudiana menenggak miras dan obat-obatan terlarang. Kubu Rudiana beri bantahan.
"Maksudnya enggak pernah jatuh dan segala macam," tuturnya.
Frans lalu mengatakan dirinya awalnya mendapat kabar bahwa peristiwa yang menimpa Vina dan Eky merupakan kasus kecelakaan lalu lintas. Hal itu berubah setelah adanya insiden kesurupan di Cirebon.
Linda merupakan sosok yang kesurupan usai Vina Cirebon tewas. Frans mengatakan kasus itu berubah menjadi pembunuhan.
"Setelah yang kesurupan itu viral itu satu Cirebon kayaknya tahu semua deh soal video rekaman suara yang saya tahu dulu cuma rekaman suara doang kalau videonya enggak ada cuma rekaman suaranya doang," kata Frans.
Selain itu, Frans juga baru mengetahui bahwa Liga Akbar sempat mengakui adanya pelemparan terhadap Vina dan Eky.
Liga Akbar, kata Frans, dibawa Eky ke Warpat. Frans tidak mengenal secara dekat Liga Akbar.
"Bahkan Liga Akbar pun saya baru tahu Jadi Saksi di 2016 itu baru tahu setelah dia nongol di TV kemarin di tahun 2024 itu kemarin," katanya.
Frans mengaku belum pernah bertemu Iptu Rudiana hingga saat ini setelah kejadian tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016.
Frans lalu diperiksa penyidik Bareskrim Polri setelah kasus ini kembali viral pada tahun 2024. Penyidik bertanya kepada Frans mengenai peristiwa di Warpat saat malam kejadian. Kemudian kepemilikan helm dan sepatu milik Frans yang dipinjam oleh Eky.
"Kalau soal diperiksanya itu tuh paling tandatangan di Bareskrim doang sih kayak soal sosial media itu kan di dipegang sama mereka kan kayak Facebook Instagram akun Google," ujarnya.
Bantahan Kubu Rudiana
Sementara kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah pernyataan Frans mengenai sosok Eky merupakan pecandu obat-obatan terlarang dan minuman keras.
"Saya ingin sampaikan kepada teman dia ini agar asal jangan bunyi gitu karena kita berpatokan kepada data, bukti dan fakta yang ada," kata Pitra Romadoni.
Pitra menegaskan jasad Eky telah dua kali menjalani pemeriksaan kondisi fisik luar maupan dalam.
Kemudian, visum terhadap Eky juga telah dikaukan pada tanggal 27 Agustus 2016.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.