Pilgub DKI 2024

Sambut Baik Hasil Putusan MK, Jubir Anies Baswedan Berharap Pilkada Jakarta Makin Kompetitif

Menyambut baik hasil dari putusan MK, Sahrin Hamid selaku jubir Anies Baswedan berharap Pilkada Jakarta nantinya bisa makin kompetitif.

Editor: Content Writer
Tribunjakarta/Elga Hikari
Bacagub Anies Baswedan usai blusukan di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sahrin Hamid selaku juru bicara (jubir) dari Anies Baswedan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 /PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024. 

Salah satu isinya, yaitu parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen. 

“Ini merupakan angin segar bagi iklim demokrasi kita, kami menyambut baik putusan ini untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti,” ungkap Sahrin saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).  

“Putusan ini Insya Allah akan membuat Pilkada, khususnya di Jakarta berlangsung lebih kompetitif,” tambah Sahrin. 

Baca juga: Jadi Gubernur Lagi, Anies Tawarkan Program Medical Check-up Gratis untuk Warga Jakarta

Dengan Pilkada yang lebih kompetitif, lanjut Sahrin, maka besar harapannya akan muncul calon-calon kepala daerah yang ide, gagasan, janji-janji, dan programnya relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

“Kami melihat rakyat perlu diberikan pilihan-pilihan (calon kepala daerah), sehingga mereka dapat menilai pemimpin mana yang sesuai dengan harapan mereka bahkan bisa menguji janji atau program yang relevan untuk mereka ke depannya,” jelasnya

Tak hanya itu, selain memberi manfaat bagi rakyat dan calon kepala daerah, kata Sahrin, partai-partai juga akan merasakan manfaat dari putusan ini. 

Dimana akan membuat manuver partai lebih dinamis dalam berkoalisi, dan memilih siapa yang diusung berdasarkan keinginan konstituen mereka. 

“Dengan batasan 7,5 persen kami melihat partai yang bisa mengajukan calon sendiri sekaligus membuka jalan bagi gabungan partai-partai untuk mencapai batasan tersebut, dan dengan batas waktu sampai 29 Desember saya rasa dinamikanya akan semakin menarik,” pungkasnya. 

Baca juga: Anies akan Perbanyak Konser dan Acara Olahraga untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved