Pilkada 2024

Dugaan Pidana di Kasus Pencatutan Data Dukungan Dharma Pongrekun, Bawaslu DKI Bakal Panggil Pelapor

Bawaslu DKI Jakarta terus memproses dugaan pelanggaran pidana terkait pencatutan data dukungan untuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Dok. Tim Dharma Pongrekun
Bacagub independen Jakarta dan wakilnya, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto memberikan klarifikasi atas gegernya dugaan pencatutan data untuk mendukung mereka maju di Pilkada. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu DKI Jakarta terus memproses dugaan pelanggaran pidana terkait pencatutan data dukungan untuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, hari ini pihaknya menjadwalkan panggilan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Mulai pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," kata Benny, Rabu (21/8/2024).

Benny mengatakan, sejauh ini sudah ada tujuh laporan warga terkait dugaan pencatutan data dukungan ini.

Pihaknya pun mengapresiasi warga Jakarta yang berani bersuara untuk membuat laporan.

"Laporan tersebut sebagian besar terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Kami sudah bahas di Sentra Gakkumdu bersama penyidik dan jaksa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti," kata Benny.

Benny menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional, mandiri dan transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," tuturnya.

Diketahui, meski diwarnai drama pencatutan data dukungan, Dharma-Kun tetap dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dari jalur independen dalam Pilkada Jakarta 2024.

Dasar putusan KPU DKI Jakarta karena berdasarkan laporan yang masuk, jumlah dugaan pencatutan data itu tak sampai membuat dukungan Dharma-Kun melewati batas minimal.

Sementara itu, Dharma berdalih bahwa pihaknya tak turun langsung dalam hal pengumpulan dukungan tersebut.

"Kalau kemarin ada banyak fenomena persoalan masalah data, sedikit mau saya jelaskan bahwa pengumpulan data itu kami lakukan, dilakukan oleh para relawan independen, jadi kami tidak terjun langsung," kata Dharma di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.

Karenanya, saat ditanyakan apakah siap jika ada temuan pidana dalam pencatutan data ini, Dharma kembali menegaskan dirinya tak terlibat langsung dalam proses tersebut.

"Tentunya karena kami berjuang kami harus hadapi apapun itu, yang penting satu nawaitu (niat) pak. Pidana itu ada nawaitu, ada mensrea tadi sudah saya katakan bahwa kami tidak terjun langsung.

Tolong dibangun logika kami tidak terjun langsung kami menerima dari relawan independen, paham ya," kata Dharma. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved