CPNS 2024

Mengenal Ujian TWK, TIU, dan TKP dalam SKD CPNS 2024? Simak Materi yang Diujikan

Persiapan SKD CPNS 2024, simak apa itu ujian TWK, TIU, dan TKP. Lengkap dengan kisi-kisi materi yang bakal diujikan.

Editor: Muji Lestari
TWITTER BKN
Ilustrasi tes SKD seleksi CPNS. Apa itu ujian TWK, TIU, dan TKP? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rekrutmen CPNS 2024 telah dibuka, simak kisi-kisi materi TWK, TIU hingga TKP untuk persiapan ujian SKD.

Pendaftaran CPNS 2024 saat ini telah dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024.

Seleksi tahap awal, dimulai dengan seleksi administrasi dan bagi pelamar yang lolos pada tahap pertama, berhak melanjutkan dan mengikuti ujian SKD.

Disampaikan BKN, jadwal seleksi CPNS 2024 terdiri dari beberapa tahapan.

Salah satu tahapan ujian awal yang perlu dilakukan peserta CPNS setelah lulus hasil seleksi administrasi adalah, seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD CPNS 2024 ini terdiri dari tiga materi yakni TWK, TIU, dan TKP.

Pada tahun sebelumnya, ujian SKD CPNS 2024 diadakan oleh BKN dengan menerapkan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang telah disiapkan.

Apabila melihat Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021, SKD CPNS terbagi ke dalam tiga jenis tes, di antaranya:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Simak bocoran materi soal SKD CPNS 2023
Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Simak bocoran materi soal SKD CPNS 2023 (Dokumen Pemerintah Kota Jakarta Utara)

Lantas, apa itu TWK, TIU, dan TKP?

Mengenal TWK, TIU, TKP dalam SKD CPNS

Materi TWK

TWK adalah tes berupa soal-soal yang berkaitan dengan pengetahuan umum soal kebangsaan.

Tujuan TWK untuk menilai peserta dari aspek pemahaman dan kemampuan mereka terhadap wawasan kebangsaan Inonesia.

Soal TWK berjumlah 30 soal. Berikut kisi-kisi yang diujikan dalam TWK:

1. Nasionalisme

Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Bela negara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved