CPNS 2024
Mengenal Ujian TWK, TIU, dan TKP dalam SKD CPNS 2024? Simak Materi yang Diujikan
Persiapan SKD CPNS 2024, simak apa itu ujian TWK, TIU, dan TKP. Lengkap dengan kisi-kisi materi yang bakal diujikan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rekrutmen CPNS 2024 telah dibuka, simak kisi-kisi materi TWK, TIU hingga TKP untuk persiapan ujian SKD.
Pendaftaran CPNS 2024 saat ini telah dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024.
Seleksi tahap awal, dimulai dengan seleksi administrasi dan bagi pelamar yang lolos pada tahap pertama, berhak melanjutkan dan mengikuti ujian SKD.
Disampaikan BKN, jadwal seleksi CPNS 2024 terdiri dari beberapa tahapan.
Salah satu tahapan ujian awal yang perlu dilakukan peserta CPNS setelah lulus hasil seleksi administrasi adalah, seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2024 ini terdiri dari tiga materi yakni TWK, TIU, dan TKP.
Pada tahun sebelumnya, ujian SKD CPNS 2024 diadakan oleh BKN dengan menerapkan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang telah disiapkan.
Apabila melihat Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021, SKD CPNS terbagi ke dalam tiga jenis tes, di antaranya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Lantas, apa itu TWK, TIU, dan TKP?
Mengenal TWK, TIU, TKP dalam SKD CPNS
Materi TWK
TWK adalah tes berupa soal-soal yang berkaitan dengan pengetahuan umum soal kebangsaan.
Tujuan TWK untuk menilai peserta dari aspek pemahaman dan kemampuan mereka terhadap wawasan kebangsaan Inonesia.
Soal TWK berjumlah 30 soal. Berikut kisi-kisi yang diujikan dalam TWK:
1. Nasionalisme
Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Bela negara
Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
3. Integritas
Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
4. Pilar negara
Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa Indonesia
Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Materi TIU
Jenis ujian SKD berikutnya adalah materi Tes Intelegensi Umum atau TIU.
Berkaca dari tahun sebelumnya, materi TIU CPNS 2023 merupakan soal tes yang berfokus pada penelitian di tiga aspek, di antaranya kemampuan numerik (logika berhitung), kemampuan verbal (logika bahasa), dan kemampuan figural (penalaran dengan gambar).
Dalam pelaksanaan tahun sebelumnya, materi TIU CPNS 2023 berjumlah 35 soal.
Berikut ini materi TIU yang akan diujikan dalam tes CPNS:
- Kemampuan verbal
- Kemampuan numerik
- Kemampuan figural.
Materi TKP
Materi TKP adalah tes yang bertujuan untuk menilai perilaku dan kepribadian masing-masing peserta.
Beberapa poin uang diujikan pada materi ini di antaranya:
1. Pelayanan publik
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Sosial budaya
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
3. Teknologi informasi dan komunikasi
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
4. Jejaring kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
5. Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
6. Anti radikalisme
Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Syarat Daftar CPNS
Pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan oleh siapa saja yang telah memenuhi beberapa kualifikasi berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen yang Diperlukan
Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2024.
Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2024:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Hitung Skor SKD dan SKB Pelamar CPNS 2024 |
![]() |
---|
Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Bisa Dilakukan Mulai 23 November |
![]() |
---|
Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwal dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Kapan Bisa Mulai Dicetak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.