Kabar Artis

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan ke Mantan Istri Soal UU ITE, Polisi Ungkap Alasannya

Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisi terhadap mantan istrinya berinisial AW. Apa alasannya?

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisi terhadap mantan istrinya berinisial AW.

Tiko sebelumnya melaporkan AW atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tanggal 2 Agustus pelapor saudara TPA membuat surat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (21/8/2024).

Ade Ary menjelaskan, surat pencabutan laporan itu telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Polres metro Jakarta Selatan telah menerima surat dari pelapor saudara TPA tentang pencabutan laporan polisi, di mana sebelumnya yang bersangkutan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," ujar dia.

Ia mengungkapkan, Tiko mencabut laporan terhadap mantan istrinya karena alasan pribadi.

"Alasan pribadi, itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta selatan dan kasat Reskrim ya," ungkap Ade Ary.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menyebut AW mengambil paksa laptop milik kliennya yang berisi lagu, foto, dan data-data perusahaan.

"Jadi mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil, karena beliau kan juga DJ. Itu tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang," kata Irfan saat dihubungi, Senin (29/7/2024).

Irfan menyebut AW diduga mentransmisikan file yang ada di laptop tersebut dan memberikannya kepada pihak lain tanpa seizin kliennya.

"Tapi tang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari Mas Tiko yang menimbulkan kerugian," ujar dia.

Ia mengaku sudah melayangkan somasi kepada AW untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. 

Namun, ia mengatakan somasi itu tidak direspon oleh AW.

"Dan ini kita sudah somasi, sudah bicara secara kekeluargaan, musyawarah, tapi tidak ada tanggapan," ungkap Irfan.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved