CPNS 2024
Tak Perlu Resign, PPPK Boleh Mendaftar CPNS 2024, Begini Ketentuannya
Berdasarkan regulasi, pegawai non-ASN hanya bisa memilih satu jenis pengadaan ASN dalam tahun anggaran yang sama.
Sementara komponen pendapatan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
3. Batas usia melamar
Menurut Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, CPNS terbuka bagi pelamar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sementara untuk melamar PPPK, batas usia pelamar diatur dalam Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018 yakni usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Misalnya, batas usia jabatan A adalah 45 tahun, maka saat melamar kandidat maksimal berusia 44 tahun.
4. Tahapan seleksi
Selain batas usia, tahapan seleksi CPNS dan PPPK juga berbeda.
Secara garis besar, pelamar CPNS harus melalui 3 proses seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara PPPK hanya menjalani Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Akan tetapi, pada Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK akan dihadapkan pada 3 bidang tes: manajerial, teknis, dan sosial kultural. Hal itu tertulis dalam Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018.
5. Kedudukan
Perbedaan berikutnya ada pada lingkup kedudukan yang dijabat oleh PNS dan PPPK.
Meskipun sama-sama menduduki jabatan di pemerintakan, tapi PPPK lingkupnya terbatas.
Jika PNS dapat menduduki seluruh jabatan pemerintahan, tidak demikian dengan PPPK.
Jenis jabatan yang dapat diduduki PPPK diatur dalam PP dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.