Beda dengan Adian Napitupulu, Polisi Klaim Tak Ada Pendemo yang Ditangkap Saat Demo di DPR

Polisi mengklaim tidak menangkap pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Kolase Foto Tribun Jakarta/Tribunnews.com
Kolase Foto Adian Napitupulu dan Pendemo di Depan Gedung DPR RI. Polisi mengklaim tidak menangkap pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengklaim tidak menangkap pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

"Tidak ada, tidak ada (pendemo ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).

Namun, Ade Ary mengaku bakal memastikan lebih lanjut soal ada atau tidaknya pendemo yang diamankan.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu pun memastikan unjuk rasa yang menuntut pembatalan revisi Undang-Undang (Pilkada) berjalan aman dan kondusif.

Menurut dia, potensi gangguan keamanan saat demo berlangsung dapat diantisipasi oleh Polda Metro Jaya.

"Sejauh ini situasi, sekali lagi, saya sampaikan aman terkendali. Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," ujar Ade Ary.

"Jadi kami tegaskan bahwa situasi sampai saat ini aman terkendali ya berkat dukungan semua pihak dan juga berkat dukungan dari masyarakat di sekitar lokasi," imbuh dia.

Di sisi lain, politisi PDIP Adian Napitupulu menyebut ada 50 orang yang ditangkap saat demo di depan Gedung DPR RI.

Hal itu disampaikan Adian ketika mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam.

"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50 an orang," kata Adian.

Selain itu, Adian juga ingin memastikan kondisi orang-orang yang ditangkap dan ditahan. Ia mengaku ingin memastikan orang-orang tersebut tidak mengalami kekerasan.

"Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujar dia.

"Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana Undang-Undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," tambahnya.

Ia pun meminta pendemo yang ditahan untuk dibebaskan jika tidak memenuhi unsur pidana.

"Iya dong (dibebaskan), karena kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia cuman dengan cara yang berbeda. Cara mereka mencintai Indonesia yaitu dengan melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil," ucap Adian.

Di sisi lain, Adian mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Spontanitas saja. Tadi melihat di jalan, terus ngobrol sama teman-teman, 'eh, kita harus berbuat sesuatu'. Paling tidak, kita harus melihat mereka, tanya, apakah semua sesuai prosedur hukum atau sebagainya," ucap Adian.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved