CPNS 2024
SIMAK LINK Formasi CPNS 2024 Tinggal Klik: Kementan, Kejaksaan Agung, Kemenparekraf, dan Kemenhub
Diketahui pengumuman formasi CPNS 2024 berlangsung secara bertahap mulai 19 Agustus hingga 2 September mendatang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak link kementerian dan lembaga di tingkat pusat yang sudah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Ada Kementerian Pertanian hingga Kejaksaan Agung.
Diketahui pengumuman formasi CPNS 2024 berlangsung secara bertahap mulai 19 Agustus hingga 2 September mendatang.
Pendaftaran pun sudah dimulai.
Sejumlah instansi telah mengunggah pengumuman berformat PDF yang berisi perincian kebutuhan jabatan, tetapi juga syarat, dokumen pendaftaran, cara daftar, serta tahapan seleksi.
Sebelum mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, pelamar perlu mencermati setiap syarat dan ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga.
Dikutip TribunJakarta.com, simak link dari situs resmi instansi beberapa kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2024:
1. Kementerian Pertanian (klik di sini)
2. Kejaksaan Agung (klik di sini)
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (klik di sini)
4. Kementerian Perhubungan (klik di sini)
Di sisi lain, ada beberapa instansi beberapa memiliki kuota penerimaan yang cukup banyak, di antaranya:

Kementerian Agama
Kementerian Sosial
Kementerian Kesehatan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Mahkamah Agung
Kejaksaan Agung
Badan Pengawas Pemilu
Basarnas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Lembaga Administrasi Negara
Kementerian Perhubungan
Kementerian Pertahanan
Kementerian Hukum dan HAM
Khusus formasi CASN Kemenkumham, masyarakat bisa melihat detail posisi apa saja yang dibuka melalui akun Instagram resmi @birosdmsetjemkumham.
Kemenkumham membuka beberapa formasi CPNS untuk lulusan SMA, seperti penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian. Formasi Kemenkumham 2024 juga bisa dilamar oleh lulusan D-3, D-4, S-1, dan S-2.
Di sisi lain, formasi PPPK Kemenkumham terdiri dari penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.