CPNS 2024

Gagal Membubuhkan E-Meterai saat Daftar CPNS 2024, Ini 3 Langkah yang Bisa Jadi Solusi

Simak 3 langkah yang bisa jadi solusi untuk peserta CPNS 2024 yang gagal membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai pada dokumen.

Editor: Muji Lestari
pajakku.e-meterai.co.id
Materai elektronik atau e-materai. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak solusi jika gagal membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai saat daftar CPNS 2024.

Ada saja sejumlah pelamar yang mengalami kendala saat proses pendaftaran CPNS 2024.

Salah satu kendala yang dialami, adalah gagal membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai.

Padahal, pembubuhan e-Meterai wajib dilakukan pada sejumlah dokumen CPNS 2024. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kecurangan penggunaan meterai kertas.

Di sisi lain, penggunaan e-Meterai juga dapat menguntungkan kas negara.

Lantas, bagaimana solusi jika pembubuhan e-Meterai gagal?

Cara Mengatasi Gagal Membubuhkan e-Meterai

Dalam beberapa kasus, pelamar mengaku telah membeli e-meterai. Namun, saat melakukan pembubuhan dinyatakan gagal.

Umumnya, pelamar akan menunggu hingga status itu berubah. Namun, setelah ditunggu beberapa hari, status tersebut masih saja gagal.

Coordinator of Business Consultant Peruri Shitta Marsell menyarankan agar pelamar membeli e-Meterai melalui meterai-elektronik.com dan meteraionline.id yang langsung ditangani oleh Peruri.

Berikut cara atasi pembubuhan e-materai pada dokumen CPNS 2024:

  • Kunjungi situs meterai-elektronik.com dan meteraionline.id
  • Lalu, pilih menu "Riwayat Pembubuhan"
  • Klik "Bubuhkan Ulang".

Menurut Shitta, cara itu bisa langsung dilakukan apabila pembubuhan ulang dilakukan terhitung sebelum 12 jam sejak dokumen diunggah. Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang.

Namun, jika sudah lewat 12 jam, peserta harus mengunggah dokumen untuk selanjutnya diproses pembubuhan e-Meterai.

Tak Perlu Beli e-Meterai Baru

Peserta CPNS 2024 yang mengalami kendala pembubuhan e-meterai gagal hanya perlu melakukan pembubuhan ulang seperti yang sudah dijelaskan.

Kendati demikian, cara mengatasi gagal pembubuhan e-meterai itu hanya berlaku untuk peserta yang membeli meterai di meterai-elektronik.com dan meteraionline.id karena langsung di bawah Peruri.

Sementara untuk pembelian e-Meterai dari situs lain yang merupakan reseller e-Meterai Peruri, Shitta menganjurkan agar peserta menghubungi helpdesk terkait.

Cara Beli Materai Elektronik

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved