Viral di Media Sosial
Tampang Pria yang Lecehkan Petugas Pertashop, Enteng Bilang Iseng Padahal Sudah Buat Korban Trauma
Terkuak tampang pria yang melecehkan petugas Pertashop di Cianjur, Jawa Barat. Ngakunya cuma iseng!
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak tampang pria yang melecehkan petugas Pertashop di Cianjur, Jawa Barat.
Foto yang memperlihatkan tampang pria berinisial UM (36) tersebut beredar dan viral di media sosial.
UM sendiri merupakan Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
UM melakukan tindak pelecehan terhadap pegawai Pertashop di gerai yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Pegawai Pertashop yang menjadi korban berinisial L (19).
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menuturkan, UM kini sudah ditangkap penyidik.
Tono menuturkan, UM diamankan di kediamannya.
Setelah ditangkap, UM dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa.
Kepada polisi, UM mengaku tegas melakukan pelecehan seksual kepada L hanya karena iseng.
"Dia mengakui telah meremas bokong wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2024).
Selain itu, lanjut Tono, antara korban L dan pelaku sebelumnya pun tidak saling mengenal.
Terkait adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV belum diketahui.
"Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban," katanya.
Tono menambahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang pada saat itu pakai pelaku dan korban.
Lebih lanjut, Tono menuturkan, korban mengalami syok dan trauma akibat perbuatan pelaku yang kemudian rekamannya viral di media sosial.
"Berdasarkan keterangan korban, dirinya tidak melakukan perlawanan karena merasa takut, sebab dirinya cuman seorang pegawai di pertashop tersebut," tutur Tono.
Kini, pelaku pelecehan itu dijerat dengan Pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
Video Viral
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, pelaku mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.
Mulanya pelaku datang ke Pertashop tersebut untuk mengisi BBM sepeda motornya.
Pelaku terlihat mengendarai Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi F 5804 XR.
Namun, ketika sedang mengisi BBM, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan dengan mencoba mendekati dan meraba bagian sensitif pegawai Pertashop tersebut.
Korban yang merupakan seorang perempuan berhijab, terlihat syok dan tidak memberikan perlawanan atas tindakan tersebut.
Menurut keterangan rekan kerja korban dikenal sebagai sosok yang pemalu dan pendiam, sehingga tidak berani melawan saat kejadian berlangsung.
Aksi pelaku pelecehan tersebut lantas menuai kecaman dari sejumlah warganet.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pelaku-terlihat-berdiri-sangat-dengan-korban-sembari-memegang-jok-motornya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.