DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saat Sudirman Ajukan Peninjauan Kembali, Saka Tatal Temui 6 Terpidana Kasus Vina di Lapas Cirebon

Saat terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Cirebon, Saka Tatal mendatangi Lapas Cirebon, Rabu (28/8/2024).

TRIBUNJAKARTA.COM - Saat terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Saka Tatal mendatangi Lapas Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Keluarga Sudirman berharap terpidana Kasus Vina Cirebon itu segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.

Pasalnya, keluarga mengalami kesulitan mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy Bandung.

harapan agar adiknya segera dipindahkan ke Lapas Cirebon, mengingat kesulitan yang dihadapi keluarga untuk mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy Bandung.

Sudirman dan keluarganya mengkuasakan pengajuan PK kepada tim hukum dari Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean dan Titin Prialianti.

Rombongan yang terdiri dari puluhan anggota tim hukum Peradi serta keluarga Sudirman, termasuk Beny dan Lilis yang merupakan kakak dan adiknya, langsung menuju resepsionis setibanya di halaman PN Cirebon.

Mereka disambut baik oleh petugas pengadilan dan segera menyerahkan berkas memori PK.

Tak lama kemudian, tim hukum Peradi menerima akta atas pengakuan PK tersebut.

Jutek Bongso, salah satu anggota tim hukum Peradi, menjelaskan bahwa pengajuan PK ini menjadi langkah penting bagi Sudirman, yang merupakan terpidana ketujuh dalam kasus Vina Cirebon, untuk mencari keadilan.

"Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman."

"Jadi dengan kami mendaftarkan PK dan akta PK pendaftaran PK ini, maka sudah lengkap tujuh terpidana berada di dalam tim hukum Peradi."

KLIK SELENGKAPNYA: Aksi keji 15 Pria Siksa Pemuda Selama 11 Jam di Yogyakarta. Ternyata Terinspirasi Kasus Vina Cirebon Tipu Keluarga Korban.
KLIK SELENGKAPNYA: Aksi keji 15 Pria Siksa Pemuda Selama 11 Jam di Yogyakarta. Ternyata Terinspirasi Kasus Vina Cirebon Tipu Keluarga Korban.

"Kami sepenuh hati akan melaksanakan tugas untuk mencari dan menegakkan keadilan bagi tujuh terpidana ini," ujar Jutek, Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut, Jutek mengungkapkan bahwa tim hukum Peradi telah menerima panggilan untuk sidang perdana yang dijadwalkan pada 4 September 2024. 

"Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Otto Hasibuan akan hadir langsung di Cirebon untuk memimpin sidang tersebut, dan kami tim sudah siap untuk memulai sidang perdana," ucapnya.

Sementara itu, Rully Panggabean, anggota lain dari tim hukum Peradi, menekankan bahwa penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya akan diupayakan demi efektivitas proses hukum.

"Ya apakah nanti Sudirman akan bergabung sidangnya dengan enam terpidana lain, nanti kami akan membuat surat dan mempertanyakan persoalan ini di dalam sidang agar perkara Sudirman ini bisa disatukan dengan perkara lain, jadwalnya."

"Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024 nanti."

"Mudah-mudahan ini bisa berjalan semuanya sesuai yang kita hendaki dan keadilan bisa ditegakkan," jelas Rully.

Harapan Keluarga

Keluarga Sudirman menyambut baik langkah tim hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang secara resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Cirebon, pada Rabu (28/8/2024).

"Ya, pertama-tama saya ucapkan terima kasih banyak untuk tim Peradi yang sudah mau memperjuangkan sampai akhir puncak sini, mendaftar PK ke PN Cirebon untuk Sudirman."

"Kami keluarga senang banget sih dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman Sudirman lainnya," ujar kakak Sudirman, Beny saat diwawancarai di PN Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Beny juga mengungkapkan kekhawatiran keluarganya terkait kondisi Sudirman yang sempat mengeluhkan tindakan penyiksaan saat berada di Polda Jawa Barat. 

"Waktu terakhir ketemu Sudirman di Polda Jabar, dia bilang kalau dia itu kena penyiksaan."

"Pas Pegi penangkapan itu malamnya, Sudirman katanya disiram air panas di kepalanya dan banyak penyiksaan lah," ucapnya.

Beny menambahkan, bahwa keluarganya terakhir kali bertemu Sudirman pada Kamis (22/8/2024), sementara orang tuanya sempat bertemu pada Sabtu (24/8/2024).

"Sekarang Sudirman ada di Lapas Banceuy Bandung dan saya inginnya Sudirman cepat dikembalikan ke Lapas Cirebon, karena dekat, daripada ke Bandung susah ongkosnya," jelas dia

Saka Tatal Datangi Lapas Cirebon

Mantan narapidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Dalam kunjungannya, Saka didampingi oleh tim kuasa hukum dan sang kakak, Jaka.

Menurut Saka, kedatangannya ke lapas untuk  memberikan dukungan moril kepada enam terpidana kasus yang sama, meminta mereka untuk tetap semangat dan berani menghadapi segala tantangan yang ada.

“Saya ke sini (Lapas Kelas I Cirebon) mau ketemu dengan yang dewasa (6 terpidana kasus Vina), yang sama-sama pernah merasakan tahun 2016 penyiksaannya seperti apa, penganiayaannya seperti apa waktu di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar, Bandung,” ujar Saka, Rabu (28/8/2024).

Setelah dinyatakan bebas, Saka mengaku tidak ingin tinggal diam dan ingin bersuara demi keadilan.

"Sekarang Saka kan sudah bebas, Saka enggak mau diam aja, tidur enak-enakan."

"Saka pengin bersuara, kepengin orang-orang yang tidak bersalah itu bebas," ucapnya.

Saka juga memberikan pesan khusus kepada enam terpidana tersebut.

"Pesannya cuma satu, enggak usah takut dan katakan yang sebenarnya, apa yang mereka rasakan waktu 2016, posisi mereka tuh di mana? Sama siapa? Yang penting semangat terus, enggak usah takut sama oknum-oknum."

"Tetap semangat, enggak usah takut, apa yang nanti dihadapi yang penting diri kita tidak bersalah. Maju terus pantang mundur," jelas dia.

Saka mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia bertemu dengan para terpidana sejak dirinya keluar dari penjara pada tahun 2017.

“Ini baru pertama (ketemu) dari tahun 2017 keluar. Enggak kepikiran (bawa oleh-oleh). Ini juga baru-buru,” katanya.

Kunjungan Saka ke Lapas ini juga didampingi oleh kakak kandungnya, Jaka.

Menurut Jaka, mereka datang hanya membawa doa dan harapan.

"Semalam kan pulang dari Bandung istirahat. Pagi ada jadwal lagi membesuk. Makanya kami di sini enggak bawa apa-apa cuma bawa doa dan harapan," ujar Jaka.

Selain bertemu dengan enam terpidana, Saka juga sempat bertemu dengan Sudirman, salah satu terpidana lainnya yang saat ini berada di Lapas Banceuy.

“Sudirman juga sudah ketemu, sudah ngobrol. Saka juga sudah minta maaf. Alhamdulillah ngobrol dengan lancar saya mohon doanya untuk Sudirman segera dipindahkan dari Lapas Banceuy,” kata Jaka.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyebutkan, bahwa Sudirman merasa bersalah karena dianggap mengakui lebih dulu akibat tidak bisa menahan penyiksaan.

"Sudirman kan dianggap mengakui lebih dahulu karena tidak menahan penyiksaan."

"Jadi, semua merasa menyalahkan Sudirman. Tapi, semua sama sama menderita,” ujar Titin.

Dengan adanya kunjungan ini, Saka berharap agar keenam terpidana tersebut tetap kuat dan berani memperjuangkan keadilan yang selama ini mereka dambakan. (TribunJabar/TribunCirebon)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved