Erina Pamer Jet Pribadi Bawa Petaka, Kaesang Pangarep Menghilang Setelah Dibidik KPK, PSI Buka Suara

Istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono memamerkan momen saat naik jet pribadi menuju Amerika Serikat, di media sosial Instagram. Kini bawa petaka!

|
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep diduga menaiki private jet atau jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono memamerkan momen saat naik jet pribadi menuju Amerika Serikat, di media sosial Instagram.

Ternyata tindakan Erina Gudono membawa petaka untuk Kaesang Pangarep.

Putra bungsu Presiden Jokowi tersebut kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Pasalnya jet pribadi yang dinaiki Kaesang Pangarep diduga milik sebuah perusahaan ternama.

Diketahui harga sewa private jet tersebut mencapai miliaran Rupiah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya masih memproses surat undangan untuk Kaesang Pangarep

"Masih berproses," kata Tessa saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2024). 

Ketika ditanya surat undangan akan dikirim KPK hari ini, Tessa belum dapat memastikan. 

"Nanti dikabari," ujarnya. 

KPK sudah menyatakan hendak meminta klarifikasi Kaesang sejak pekan lalu, usai isu dugaan gratifikasi jet pribadi mencuat di media sosial. 

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan (klarifikasi). Dan kita tidak tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (30/8/2024). 

Menurut Alex, Kaesang lah yang harus mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isi yang berkembang soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak. 

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata Alex. “Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” ujar dia.


Tetap Bisa Diusut

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved