DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jelang Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Sudah Ada Spanduk Dukungan & Doa Bersama Digelar Malam Ini

Spanduk dukungan moral untuk terpidana kasus Vina sudah terbentang jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di PN Cirebon besok.

TRIBUNJAKARTA.COM - Spanduk dukungan moral untuk terpidana kasus Vina sudah terbentang jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon pada Rabu (4/9/2024) besok.

Tak hanya itu, doa untuk keenam terpidana yakni Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Rivaldi hingga untuk Sudidirman juga akan digelar malam ini.

Pasalnya mereka berstatus terpidana dengan hukuman penjara seumur hidup karena vonis pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky pada persidangan 2017 silam.

Dilansir dari Tribun Jabar, sejumlah pemuda dari Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, memasang spanduk dukungan di berbagai lokasi strategis di Kota Cirebon.

Salah satu spanduk yang menjadi perhatian terpasang di Jalan Perjuangan, tepatnya di tikungan jembatan, yang kerap dilalui oleh kendaraan dari arah Kota Cirebon menuju Kabupaten Cirebon dan sebaliknya.

Spanduk ini memiliki latar belakang hitam dan bertuliskan, "#Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mereka Bukan Pembunuh."

Salah satu pemuda Saladara yang terlibat dalam pemasangan spanduk tersebut, Jaka menuturkan jika aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi teman-teman mereka yang menjadi terpidana dalam kasus ini.

"Ya Alhamdulillah, kemarin sore kami dari pemuda Kampung Saladara memasang spanduk di beberapa lokasi," ujar Jaka saat ditemui di lokasi, Selasa (3/9/2024).

Adapun pesan yang terkandung dalam spanduk tersebut mencerminkan harapan mereka agar masyarakat turut mendoakan para terpidana.

"Isi spanduk itu bertuliskan pesan moral dari masyarakat, khususnya kami pemuda yang merupakan teman dari para terpidana kasus Vina Cirebon, bahwa mereka (Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Saka Tatal dan Sudirman) itu bukan pembunuh," sambungnya.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana Kasus Vina Cirebon akan dihelat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024).Susno pun menyenggol hakim yang akan memimpin sidang PK lagi agar benar-benar mengadili secara adil.
KLIK SELENGKAPNYA: Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana Kasus Vina Cirebon akan dihelat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024).Susno pun menyenggol hakim yang akan memimpin sidang PK lagi agar benar-benar mengadili secara adil.

Doa Bersama

Selanjutnya, para warga juga akan mengelar doa bersama jelang sidang PK.

"Kami juga besar harapannya dengan adanya spanduk ini, masyarakat Kampung Saladara dan lain sebagainya bisa ikut mendoakan. Apalagi kami nanti malam akan menggelar doa bersama untuk 7 terpidana kasus Vina Cirebon," jelas Jaka.

Ia berharap doa bersama ini dapat memberikan semangat dan dukungan moral kepada para terpidana serta keluarga mereka dalam menghadapi sidang PK.

"Harapannya dengan doa bersama nanti malam jelang PK besok, agar buat mereka semangat dan support moral mereka dan keluarga terpidana juga bisa kuat menghadapinya. Selain itu, agar terus semangat dan percaya diri dan PK-nya dikabulkan, termasuk Saka Tatal," pungkasnya.

Mengutip Kompas.com, PN Kota Cirebon menunjuk tiga hakim untuk menjalankan sidang kasus yang menjadi sorotan masyarakat luas itu.

Hakim ketuanya adalah Arie Ferdian, dia dibantu dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved