DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Berhasil Buktikan Kasus Vina Kecelakaan, Razman Nasution Disenggol: Tagih Rp 11 Juta

Eks Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merasa di atas angin melihat kasus Vina Cirebon sudah menguat kepada sebuah kasus kecelakaan lalu lintas.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merasa di atas angin melihat kasus Vina Cirebon sudah menguat kepada sebuah kasus kecelakaan lalu lintas bukan pembunuhan. 

Ia haqqul yakin bahwa peristiwa yang menimpa Vina dan Eky itu murni kecelakaan

Susno pun menyenggol pihak-pihak yang sebelumnya membuat sayembara tandingan jika yang bisa membuktikan kasus Vina Cirebon ialah kecelakaan akan mendapatkan sejumlah uang. 

Sebelumnya, Eks Kabareskrim Polri periode 2008-2009 tersebut awalnya telah lebih dulu membuat sayembara sebesar Rp 10 juta bagi orang yang bisa membuktikan kasus Vina Cirebon ialah pembunuhan. 

Namun, hingga kini tidak ada yang bisa membuktikannya.

Bahkan, kasus ini makin lama cenderung mengarah ke kecelakaan lalu lintas. 

"Maka saya (saat itu) pertaruhkan Rp 10 juta, belum ada yang bisa ngambil. Saya sebenarnya sudah menang, karena beberapa ada yang mempertaruhkan bahwa ini pembunuhan, ada yang Rp 11 juta, ada yang Rp 11,5 juta tapi saya enggak tahu cara ngambilnya gimana?" ujar Susno seperti dikutip Nusantara TV yang tayang pada Senin (2/9/2024). 

Untuk diketahui, Razman Nasution, kuasa hukum Suroto, sempat mengadakan sayembara tandingan Susno Duadji dan akan memberikan Rp 11 juta bagi pihak yang bisa membuktikan kasus Vina ialah kecelakaan

Susno melanjutkan kasus lalu lintas ini sebenarnya bisa diselesaikan oleh tingkat Polsek. 

"Enggak usah level markas besar Polri (sampai turun)," katanya. 

lihat fotoSidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana Kasus Vina Cirebon akan dihelat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024).Susno pun menyenggol hakim yang akan memimpin sidang PK lagi agar benar-benar mengadili secara adil.
KLIK SELENGKAPNYA: Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana Kasus Vina Cirebon akan dihelat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024).Susno pun menyenggol hakim yang akan memimpin sidang PK lagi agar benar-benar mengadili secara adil.

Namun, ia melihat kasus ini yang semula merupakan kecelakaan sengaja diarahkan menjadi kasus pembunuhan. 

Susno berharap agar aparat penegak hukum untuk mencari kebenaran semata, bukan pembenaran. 

"Mereka harus kembali ke jati dirinya adalah penegak hukum, bukan pembengkok hukum. Kalau mereka sudah kembali ke sana semua, sidang PK (Peninjauan Kembali) itu enggak sampai dua hari dah selesai," katanya. 

Aparat penegak hukum, kata Susno, sebenarnya sudah mengetahui bahwa Kasus Vina Cirebon ialah murni kecelakaan lalu lintas. 

"Tetapi kalau kita kembali mencari pembenaran, tidak lagi pada jati diri kita sebagai penegak hukum, yaudah cari aja alasan-alasan bukan mencari kebenaran, tapi mencari-cari pembenaran itu aja. Pesan saya, mari kita kembali karena apa yang ada di dunia ini, nanti akan dipertanggungjawabkan di akhirat," pungkasnya. 

PK enam terpidana

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved