DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kawal Kasus Vina, Warga Kampung Saladara Cirebon 2 Kali Gelar Doa Bersama, Dulu Buat Kebebasan Pegi
Warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat kompak mengawal kasus Vina hingga saat ini.
TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat kompak mengawal kasus Vina hingga saat ini.
Kini, para warga siap menggelar aksi doa bersama untuk memberikan dukungan moril kepada para terpidana kasus Vina menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Diketahui, ratusan warga Kampung Saladara ini sudah pernah menggelar aksi doa bersama untuk kebebasan Pegi Setiawan yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Di mana pada saat itu Pegi Setiawan dituduh sebagai dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di tahun 2016 silam.
Akhirnya, pada Selasa (25/6/2024) lalu, warga sampai meluber ke Jalan Raya Perjuangan untuk mendoakan kebebasan sang kuli.
Mereka duduk melantai di atas aspal berlapis karpet.
Ada juga yang menggelar tikar di trotoar dan teras rumah warga.
Di jalan yang ditutup, warga membentangkan spanduk bertuliskan, “Pak RT Ayo Jujur”, “Mereka Bukan Pembunuh”, “Polisi yang Baik Hanya Polisi Turu (Tidur)”, serta “Telah Hilang Sila Ke-5”.
Warga turut menandatangani petisi berupa spanduk dengan foto Pegi dan para terpidana kasus Vina.
Petisi itu menuntut aparat penegak hukum segera membebaskan mereka. Beginilah suasana doa bersama bertajuk “Saladara Berdoa demi Keadilan Pegi Setiawan & Terpidana”, seperti dikutip dari Kompas.id.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Jabar, warga meyakini, Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga melakukan long march dengan membawa spanduk bertuliskan dukungan bagi Pegi dan terpidana lainnya.
Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Basari, menyatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.
"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah. Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," kata Basari kepada TribunJabar, Rabu (26/6/2024).
"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.
Akhirnya tak lama berselang, Pegi Setiawan dinyatakan bebas pada Senin (8/7/2024).
Status tersangkanya dinyatakan tidak sah dan akhirnya Pegi kembali ke pelukan keluarga.
Kini, para warga Saladara juga akan mengelar doa bersama jelang sidang PK.
"Kami juga besar harapannya dengan adanya spanduk ini, masyarakat Kampung Saladara dan lain sebagainya bisa ikut mendoakan. Apalagi kami nanti malam akan menggelar doa bersama untuk 7 terpidana kasus Vina Cirebon," jelas Jaka, salah satu warga.
Ia berharap doa bersama ini dapat memberikan semangat dan dukungan moral kepada para terpidana serta keluarga mereka dalam menghadapi sidang PK.
"Harapannya dengan doa bersama nanti malam jelang PK besok, agar buat mereka semangat dan support moral mereka dan keluarga terpidana juga bisa kuat menghadapinya. Selain itu, agar terus semangat dan percaya diri dan PK-nya dikabulkan, termasuk Saka Tatal," pungkasnya.
Mengutip Kompas.com, PN Kota Cirebon menunjuk tiga hakim untuk menjalankan sidang kasus yang menjadi sorotan masyarakat luas itu.
Hakim ketuanya adalah Arie Ferdian, dia dibantu dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.