Kunjungan Paus Fransiskus

Peran 7 Terduga Teroris Ancam Kunjungan Paus Fransiskus, Pelaku di Bekasi Provokator Via Medsos

Terkuak peran tujuh terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dua pelaku asal Bekasi sebar komentar provokator via media sosial.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto ilustrasi Densus 88 dan Jubir Densus 88 Aswin Siregar. Terkuak peran tujuh terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dua pelaku asal Bekasi sebar komentar provokator via media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkuak peran tujuh terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ketujuh terduga teroris itu ditangkap di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta dan Jawa Barat.

Mereka melakukan ancaman terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pelaku terduga teroris yang diamankan yakni berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS.

Sedangkan dua pelaku yang ditangkap di Bekasi terkait penyebaran komentar provokator melalui media sosial.

Peran para terduga teroris tersebut diungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Terduga HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Ia juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

"Waktu penegakan hukum pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat," ucap Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Sedangkan LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

LB diamankan pada Senin, 2 September 2024 sekira pukul 21.37 WIB di Jalan Gunuk H. Taya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Lalu DF menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

"Waktu penegakan hukum pada Selasa, 3 September 2024 pukul 07.15 WIB di Jalan Dalang 1, Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi," kata dia.

Keempat, FA menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar gereja saat kunjungan Paus ke Jakarta.

FA ditangkap pada Selasa, 3 September 2024, sekira pukul 08.13 WIB di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved