Viral di Media Sosial

Sopir Minibus di Pulogadung Acungkan Golok ke Warga dan Polisi di Pulogadung

Sebuah video merekam ulah seorang pria sopir minibus mengacungkan senjata tajam di Jalan Tanah Mas III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur viral

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sebuah video merekam ulah seorang pria sopir minibus mengacungkan senjata tajam di Jalan Tanah Mas III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur viral.

Dalam video beredar tampak pria tersebut berdiri di ruas jalan mengadang pengendara mobil yang melintas sambil mengacungkan golok pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 10.46 WIB.

Pelaku bahkan sempat menodongkan senjata tajam ke arah personel Bhabinkamtibmas Kayu Putih yang berupaya menegur, dan menenangkan agar tak mengacungkan senjata.

"Dia melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dan Bhabinkamtibmas yg kebetulan melewati jalan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (6/9/2024).

Ulah pria itu baru berhasil ditenangkan setelah diamankan petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPSU, Satpol PP, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, serta Sudin Perhubungan.

Belum diketahui pasti motif pelaku berkeliaran membawa senjata tajam, namun dari hasil pemeriksaan saat diamankan di Polsek Pulogadung pelaku merupakan pengguna narkoba.

Sementara terkait kejiawaan pelaku, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum untuk memastikan.

"Masih dicek kejiwaannya oleh dokter ahli ya. Yang bersangkutan juga pengguna narkoba," ujar Nicolas.

Pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi kejiwaannya karena saat pemeriksaan awal di Polsek Pulogadung, pelaku belum dapat dimintai keterangan.

Bila dari hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati pelaku yang bernama Danovan Sembiring Meliala (40) tersebut dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, maka pelaku akan diproses hukum.

"Bila dari hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati nanti yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa pasti diproses hukum," tutur Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved