Ada Libur Maulid Nabi, Ganjil-Genap di 25 Ruas Jalan Jalan Ditiadakan pada 16 September 2024
Dishub DKI Jakarta bakal meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap pada 16 September 2024 terkait Libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap pada 16 September 2024.
Peniadaan ganjil-genap ini sehubungan dengan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Sehubungan dengan adanya libur Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta pada Senin, 16 September 2024 ditiadakan,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (10/9/2024).
Adapun kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Kemudian juga Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 dimana pada Pasal 3 ayat (3) dijelaskan bahwa pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Meski demikian, Syafrin mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara.
“Pengguna jalan diimbau untuk menaati peraturan yang ada, selalu berkendara dengan tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap diterapkan di 25 ruas jalan ibu kota. Berikut daftarnya:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penerapan-ganjil-genap-di-kawasan-wisata-taman-margasatwa-ragunan.jpg)